PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sebuah rumah mewah di Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang didapati polisi ternyata dijadikan sebuah tempat percetakan uang palsu.
Hal tersebut diketahui saat petugas gabungan Polda Banten menggerebek sebuah rumah mewah yang sebelumnya dicurigai sebagai sarang sindikat penyebaran uang palsu.
Polisi mengamankan ribuan lembar uang palsu berupa pecahan mata uang Dollar Amerika dan pecahan mata uang rupiah yang disembunyikan di dapur. 4 orang tersangka yang berada di dalam rumah tersebut juga diamankan.
Kanit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kompol Agus Suherman, membenarkan hal tersebut. “Sebelumnya kami sudah mencurigai aktifitas di rumah mewah tersebut. Dan setelah kami gerebek, ternyata benar,” ujarnya kepada wartawan, Kamis(2/6).
Namun polisi tidak menyebutkan lokasi pasti rumah mewah tersebut berikut identitas 4 orang tersangka yang diamankan.
“Sementara ini lokasi detail rumah dan para tersangka belum bisa kami ekspose. Maaf, kami masih harus merahasiakan demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Agus. (Red – 04).