KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Tubagus Haerul Jaman, mengundurkan diri sebagai Walikota Serang. Pernyataan pengunduran dirinya tersebut disampaikan melalui surat kepada Gubernur Banten, dengan perihal Pengajuan Pengunduran Diri sebagai Walikota Serang. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kota Serang.
Dalam surat yang ditandatangani di atas materai bertanggal 10 Juli 2018 itu dinyatakan, bahwa alasan pengunduran dirinya berkaitan dengan pencalonannya sebagai Bakal Calon (Balon) anggota DPR RI pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
“… untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan yang termaktub dalam peraturan dan undang-undang, khususnya peraturan KPU nomor 20 tahun 2018,” kata Jaman, seperti dikutip dari surat tersebut.
Dalam surat itu, Jaman kemudian menegaskan, bahwa pengunduran dirinya sebagai Walikota Serang adalah terhitung tanggal 19 September 2018, atau sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan disahkan oleh KPU pada tanggal 20 September 2018.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan Jaman tidak merespon panggilan telepon untuk dikonfirmasi, meski telepon pribadinya aktiv. Begitu pula Ketua DPRD Kota Serang, Namin, tidak menanggapi panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirim kepadanya.
Namun salah seorang staf Sekretariat DPRD Kota Serang yang berhasil dikonfirmasi, Senin (16/7/2018) membenarkan keberadaan surat tersebut. Sayangnya ia enggan identitasnya disebut.
“Ya betul, surat itu diterima oleh DPRD Kota Serang sekitar satu minggu lalu,” katanya singkat. (Red-05).