PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Masyarakat diminta untuk mengembangkan sistem cadangan pangan yang mandiri berupa lumbung pangan desa dan masyarakat. Hal itu dilakukan guna mendukung ketahanan pangan ditingkat masyarakat. Bahkan dengan adanya sistem cadangan pangan tersebut, Pemerintah akan lebih cepat merespon masalah ketahanan pangan.
“Ketahanan pangan merupakan salah satu isu paling strategis dalam pembangunan nasional maupun daerah. Perhatian terhadap ketahanan pangan mutlak diperlukan, karena sangat erat kaitannya dengan ketahanan sosial, stabilitas ekonomi, stabilitas politik, dan keamanan,” ungkap Pelaksana Jabatan (Pj) Sekda Pandeglang, Ferry Hasanudinn dalam Sosialisasi Cadangan Pangan Pemerintah, di CO.OP Market Cimanuk, Rabu (8/3).
Menurut Ferry, pentingnya ketahanan pangan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. “Dimana ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi Negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik mutunya, aman, bergizi, merata, dan terjangkau,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pandeglang, Tati Swagiharti menuturkan, untuk cadangan pangan tahun 2017 akan disediakan kurang lebih sebanyak 20 ton beras yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang.
“Cadangan pangan ini diberikan untuk pasca bencana baik itu banjir atau bencana lainnya. Dan proses lelang nya baru akan dilaksanakan pada bulan April mendatang,” sebutnya.