SERANG, BantenHeadline.com – Ratusan warga Kota Serang, yang terdiri dari Pemuka Agama, Ulama, Tokoh Non-Muslim, Ormas Islam, Santri. Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa, Kamis (16/6) menggelar Deklarasi Penolakan atas rencana Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo merevisi Perda Kota Serang No. 2 tahun 2010, tentang Penyakit Masyarakat (Pekat), yang salah satu pasalnya melarang operasional rumah makan pada siang hari selama bulan Ramadhan.
Dalam orasi yang juga disaksikan pengguna jalan yang melintas di depan gedung DPRD Kota Serang, perwakilan ulama, KH. Matin Syarkowi menilai, pemerintah pusat telah memutar balikkan fakta dan opini masyarakat, seolah Pemda Kota Serang telah in-toleran dalam pelaksanaan razia warung nasi yang dilakukan oleh Pol PP (Jumat, 10/6).
“Selama bertahun-tahun, terlebih sejak Perda Pekat Kota Serang lahir, tidak ada gejolak penolakan dari masyarakat manapun, termasuk dari non-muslim. Kami sangat harmonis. Lalu kenapa hanya gara-gara pemberintaan segelintir media yang dipelintir , tiba-tiba Perda ini harus direvisi.? Ada misi apa ini.,?” tegas Matin Syarkowi melalui pengeras suara.
Dalam deklarasi tersebut, KH, Yusuf, ulama lainnya menilai Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah salah tafsir tentang arti toleransi antar umat beragama.
“Tjahjo Kumolo itu seharusnya belajar lagi di Banten biar paham arti toleransi. Di sini kami aman dan damai.!” ujarnya.
Sikap sejumlah pejabat pemerintah pusat, termasuk Presiden Jokowi, yang malah melalukan aksi pembelaan dengan menggalang dana bagi pedagang yang telah melanggar Perda Pekat.
“Jokowi itu lebaay..! Orang salah kok dikasih uang.. Kemana dia waktu ada orang miskin yang butuh bantuan dana karena tidak sanggup membayar biaya pengobatan rumah sakit..?” ujar KH. Matin Syarkowi, yang kemudian disambut dengan pekik Takbir dari ratusan warga.
Aksi penolakan rencana revisi Perda ini juga didukung oleh Ketua, Unsur Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Serang. (Red – 05).