• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Sabtu, Mei 10, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Wali Kota Serang: Perayaan Tahun Baru Harus Berizin

Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru

KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Wali Kota Serang, Syafrudin menegaskan, bahwa segala bentuk penyelenggaraan acara dalam perayaan tahun baru di fasilitas umum, harus mengantongi izin dari pemerintah daerah. Bila penyelenggara tidak mengantongi izin resmi, maka kegiatan tersebut dinyatakan sebagai kegiatan liar dan akan ditindak tegas.

Pernyataan tersebut ditegaskan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang menjelang perayaan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, di Aula Setda Puspemkot Serang, Rabu, (14/12/2022).

“Kepada semua masyarakat yang merayakan nataru (natal dan tahun baru-Red) yang menggunakan fasilitas umum agar menempuh izin sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada, jangan sampai kegiatannya berlangsung tapi izinnya tidak ada,” tegas Syafrudin.

Dalam rapat yang dihadiri perwakilan dari Muspida dan OPD terkait, Syafrudin juga menyampaikan, bahwa pada tanggal 23 Desember hingga 2 Januari mendatang akan diadakan Operasi Lilin yang diselenggarakan oleh Polresta Serang Kota,

“Masyarakat yang berkendara harus melengkapi surat-suratnya, menggunakan helem dan metaati rambu lalulintas sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Serang beserta unsur Forkopimda Kota Serang baik TNI-POLRI juga sudah menyiapkan Posko Pengamanan di beberapa titik strategis di Kota Serang.

“Kita mendirikan 8 Pos Pengamanan yang diisi oleh semua OPD terkait, baik TNI, Polri, Dinkes, Dishub, Satpol PP, PMI, Insya Allah lengkap” tandas Syafrudin. (Red-03)

ShareTweet
Previous Post

Disparpora Kota Serang Launching Bus Wisata ‘Tubagus’

Next Post

7 Desa di Pandeglang Terendam Banjir

Related Posts

Bazar Ramadhan

Pemkot Serang Sediakan 300 Kupon Sembako untuk Masyarakat

Maret 15, 2024
Harga Sembako Bulan Ramadhan

Pj Wali Kota Serang Dampingi Pj Gubernur Banten Sidak Pasar Rau

Maret 13, 2024
KORMI Kota Serang

KORMI Kota Serang Gelar Gebyar Senam Kebugaran Walantaka

Oktober 28, 2023
Next Post

7 Desa di Pandeglang Terendam Banjir

KASAD Buka Pameran Alutsista Korem 064 Maulana Yusuf

Bupati Serang: Pencabutan PPKM Kebijakan Strategis Pemerintah Pusat

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

slot gacor slot gacor slot gacor