• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Temuan Dijual Daging Babi, MUI Kota Serang : Tak Ada Alasan, Sita Saja..!

Astagfirullah..! Di Kota Serang Kornet Daging Babi Dijual Bebas

Daging Babi kemasan kaleng dijual bebas di minimarket di Kota Serang.

SERANG, BantenHeadline.com – Temuan peredaran daging babi kemasan kaleng di sebuah mini market dalam sebuah razia makanan, Rabu (8/6), rupanya membuat geram MUI Kota Serang.

Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjudin kepada BantenHeadline.com Kamis (9/6) menegaskan, meski tak ada aturan yang melarang penjualan daging babi, pihaknya menilai hal tersebut sangat meresahkan warga Kota Serang yang mayoritas meragama Islam.

“Apa lagi si penjual memajang makanan dagung babi itu ditempat yang sama dengan makanan halal lainnya, masyarakat yang tidak selektif bisa saja tanpa disadari membeli,” tegas Amas.

Untuk itu MUI Kota Serang meminta Sat Pol PP untuk segera menertibkan produk olahan makanan yang mengandung daging babi atau makanan sejenis yang di-haramkan agar tidak dijual bebas.

“Meski tidak ada aturan yang melarang, tapi kita bisa mengkategorikan hal tersebut sebagai hal yang meresahkan masyarakat. Karenanya tak ada alasan lagi, kepada Pol PP, sita saja..!” tegas Amas lagi.

Namun MUI Kota Serang kemudian mengajukan solusi bagi para pedagang dan penikmat daging babi atau makanan sejenis, agar melakukan jual-beli melalui sistem on-line. (Red-04)

ShareTweet
Previous Post

Korupsi Jembatan Kedaung, Mantan Kepala DBMTR Banten Ditahan

Next Post

Rusak Pemandangan, Satpolpp Pandeglang Tertibkan Spanduk Liar

Related Posts

Pemerintahan

Sempat Tidur di Kuburan, Jahiri Kini Menangis Bahagia

Juni 22, 2023
Disparpora Kota Serang Launching Bus Wisata ‘Tubagus’
Budaya Pariwisata

Disparpora Kota Serang Launching Bus Wisata ‘Tubagus’

Desember 12, 2022
ASTRA Tol Tangerang-Merak

ASTRA Tol Tangerang-Merak Bantu Warga Baduy Korban Kebakaran

Oktober 16, 2021
Next Post
Rusak Pemandangan, Satpolpp Pandeglang Tertibkan Spanduk Liar

Rusak Pemandangan, Satpolpp Pandeglang Tertibkan Spanduk Liar

Terkait 100 Hari Kerja, Wabup Pandeglang: Itu Tidak Mendasar

Terkait 100 Hari Kerja, Wabup Pandeglang: Itu Tidak Mendasar

Waduh… Randis Bupati Pandeglang Hilang Misterius

80 Hari Pimpin Pandeglang, Pasangan Intan Masih Mengeluhkan Kinerja SKPD

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved