PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten menggelar rapat pembahasan tarif angkutan lebaran bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda), Pengelola Bus, dan beberapa pihak terkait lainnya, di Aula Dishub Pandeglang, Kamis (15/6) siang.
Dari hasil rapat, disepakati bahwa tarif bus jurusan Labuan-Kalideres naik sebesar Rp25 ribu, menjadi Rp55 ribu. Kenaikan sebesar 84 persen ini tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun lalu.
“Tidak berubah dari tahun kemarin. Jadi harga kesepakatan, nilainya sama dengan tahun lalu, Rp55.000. Karena kebetulan tahun ini kan tidak ada kenaikan harga BBM dan juga pengurangan harga,” jelas Kepala Dishub Pandeglang, Tata Nanzar Riyadi usai rapat.
Tata menjelaskan, hal itu adalah kesepakatan bersama. Dan dinilai tidak ada yang keberatan dengan kenaikan tersebut.
“Ini kan momentum setahun sekali. Lagian tahun kemarin juga tidak ada yang komplain,” sambungnya.
Adapun jika kedapatan oknum awak bus yang menerapkan tarif di luar ketentuan, maka pihaknya akan merekomendasikan untuk dipecat.
“Kami akan merekomendasikan kepada pengelola PO Bus untuk memecat oknum yang menaikan tarif sepihak. Bahkan kami juga akan merekomendasikan pencabutan izin trayek ke Kemenhub,” katanya. (Red-02).