• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Raperda RTRW Kota Serang 2020-2040 Disetujui

Perda RTRW Kota Serang 2020-2040

Raperda RTRW Kota Serang 2020-2040 Disetujui

KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama DPRD Kota Serang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang untuk tahun 2020-2040. Persetujuan Raperda tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang tentang Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Serang atas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang, Jumat (9/10/2020).

Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, terkait pendapat akhir Walikota Serang atas persetujuan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang tahun 2020-2040 ini sebetulnya pihaknya mempunyai kewajiban atas Perda sebelumnya. yaitu Perda nomor 6 tahun 2011 tentang RTRW. Kemudian, pemerintah diwajibkan untuk mengevaluasi dalam lima tahun. “Dari tahun 2011 kita belum evaluasi, tapi tahun ini dievaluasi. Karena menyesuaikan kodisi pada saat ini yang sudah berbeda,” ujar Syafrudin kepada awak media.

Terkait adanya perubahan ini, kata dia, kondisional. Kenapa adanyanya industri, lanjut dia, dirinya melihat masih banyaknya pengangguran dan lahan yang tidak ada manfaatnya. “Banyak sawah-sawah yang kering atau tidak produktif serta adanya empang yang sama tidak produktif. Selama ini empang yang ada di Kecamatan Kasemen itu sudah terkontaminasi dengan limbah,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif akan menjadikan wilayah Kecamatan Kasemen dijadikan lahan industri. “Kami ingin memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang perubahan RTRW ini, apa sih manfaatnya perubahan RTRW? Lahan ini akan dimanfaatkan agar bisa membuka lowongan pekerjaan,” katanya.

Ditempat sama, Kepala Bappeda Kota Serang Nanang Saefudin menambahkan bahwa, Kota Serang tidak serta merta merubah RTRW-nya. Namun, justru pihaknya mengikuti RTRW Provinsi Banten. “Wilayah Banten Lama dulu terkenal dengan waterfron city ternyata sekarang sudah berubah menjadi daerah cincin utara artinya daerah industri. Mulai dari Bojonegara, Kasemen sampai ke Pontang, Tirtayasa dan sampai Bandara Soeta,” kata Nanang.

Kata dia, pada intinya banyak hal bukan karena keinginan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. “Berubahnya dari RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten Serang juga. Jadi RTRW ini tidak serta merta dirubah begitu saja,” katanya.

“Berubahnya itu juga ada proyek skala nasional. Dulu tidak ada tol Serang-Panimbang dan double track rel kereta, sekarang sudah ada. Ini harus menyesuaikan,” tambahnya. (Red-03).

ShareTweet
Previous Post

Jabatan Sekda Berakhir, Urip Henus Harus Ikut Open Bidding Lagi

Next Post

KONI Gelar Bimtek Pelaporan Keuangan Bagi Bendahara Cabang Olah Raga

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
KONI Gelar Bimtek Pelaporan Keuangan Bagi Bendahara Cabang Olah Raga

KONI Gelar Bimtek Pelaporan Keuangan Bagi Bendahara Cabang Olah Raga

Wakil Wali Kota Serang Subadri Pimpin Sertijab Sekda

Wakil Wali Kota Serang Subadri Pimpin Sertijab Sekda

Area Tanam Talas Beneng Kembali Diperluas, Sekarang 10 Hektare

Area Tanam Talas Beneng Kembali Diperluas, Sekarang 10 Hektare

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved