• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Kamis, Juni 19, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Pemprov Tekan Pemkab Libatkan TP4D Tentukan Harga Tanah

Pemprov Tekan Pemkab Libatkan TP4D Tentukan Harga Tanah

Sosialisasi Perbup Pandeglang Nomor 13 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil di aula Setda Pandeglang, Selasa (26/07).

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Provinsi Banten menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk melibatkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam melakukan pengawalan pengadaan tanah agar sesuai dengan perundang-undangan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan munculnya tindakan koruptif seperti makelar tanah dalam menetapkan lahan milik Pemerintah.

“Saya menekankan, Pemda membentuk tim teknis TP4D untuk melakukan pengawalan pengadaan tanah sesuai dengan Perundang-undangan,” Demikian yang dikatakan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten, E. Kusmayadi dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil di Setda Pandeglang, Selasa (26/07).

Kusmayadi mengungkapkan, penilaian harga tanah harus dilakukan oleh tim penaksir independen yang ditunjuk oleh Pemda, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2012 tentang pedoman pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

“Dalam hal ini Pemprov akan melakukan pembinaan terkait pengaturan tanah dengan skala kecil. Sehingga harus menjaga kesesuaian antar peraturan,” jelasnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Pandeglang, Puji Widodo menambahkan, pihaknya sudah mengingatkan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melibatkan Tim TP4D kecuali jika harga tanah di bawah 50 juta rupiah.

“Setiap SKPD yang memerlukan tanah untuk kepentingan umum skala kecil, harus memperhatikan kelengkapan dokumen. Pasalnya selama ini, kelemahan Pemkab dalam mengurus aset pertanahan yakni sulit menyertakan bukti kepemilikan,” katanya.

Adapun Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil lanjut Puji, diperuntukkan bagi fasilitas umum seperti resi gudang, pusat oleh-oleh, maupun bangunan wisata.

“Untuk sementara belum mendapat laporan skala prioritas pembangunan skala kecil,” tutup Puji. (Red-02)

ShareTweet
Previous Post

Akses Jalan Wisata Cikoromoy Pandeglang Rusak

Next Post

JPU KPK Tuntut 7 Tahun, Dua Terdakwa Kasus Suap Bank Banten Hanya Divonis 5 Tahun

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
JPU KPK Tuntut 7 Tahun, Dua Terdakwa Kasus Suap Bank Banten Hanya Divonis 5 Tahun

JPU KPK Tuntut 7 Tahun, Dua Terdakwa Kasus Suap Bank Banten Hanya Divonis 5 Tahun

Himpaudi Kota Cilegon 13 Besar Terbaik Se-Indonesia

Himpaudi Kota Cilegon 13 Besar Terbaik Se-Indonesia

Polda Banten Selidiki Dugaan Pembalakan Liar Penyebab Banjir dan Longsor

Polda Banten Selidiki Dugaan Pembalakan Liar Penyebab Banjir dan Longsor

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved