• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juli 1, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

JPU KPK Tuntut 7 Tahun, Dua Terdakwa Kasus Suap Bank Banten Hanya Divonis 5 Tahun

JPU KPK Tuntut 7 Tahun, Dua Terdakwa Kasus Suap Bank Banten Hanya Divonis 5 Tahun

Sri Mulya Hartono dan FL Tri Satriya Santosa, keduanya terdakwa kasus suap Bank Banten, dalam sidang Tipikor di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (26/7).

SERANG, BantenHeadline.com – FL Tri Striya Santosa dan Sri Mulya Hartono, dua terdakwa kasus suap rencana pembentukan Bank Banten, akhirnya divonis masing-masing 5 tahun penjara, dalam sidang putusan yang digelar di pengadilan tipikor  di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (26/7). Keduanya juga didenda sebesar Rp 200.000.000,-  subsider 3 bulan penjara.

Majelis hakim tipikor PN Serang, yang dipimpin Hakim Ketua Epiyanto menyatakan, terdakwa FL Tri Striya Santosa, mantan Ketua Badan Anggaran  DPRD Banten dari PDI-P tersebut terbukti telah menerima uang suap sebesar 1.000 US Dollar dan Rp. 60.000.000,-  dari Mantan direktur PT. BGD Ricky Tampinongkol.

Sementara Sri Mulya Hartono, mantan Wakil Ketua DPRD Banten asal Partai Golkar, telah terbukti menerima suap sebesar 10.000 US Dollar juga dari Ricky Tampinongkol.

Uang tersebut diperuntukan sebagai ‘pelicin’ untuk mengesahkan R-APBD tahun 2016 menjadi APBD tahun 2016 yang didalamnya terdapat penyertaan modal pembentukan Bank Banten, sebesar Rp. 385.400.000.000,-

“Kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam pasal 12 huruf a undang – undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Sebagia mana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUH Pidana,” kata Hakim Ketua Epiyanto dalam pembacaan vonis.

Atas vonis tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan banding, mengingat putusan majelis lebih ringan dari tuntutan sebelumnya 7 tahun penjara.

Terdakwa FL Tri Satriya Santosa menerima putusan hakim, sementara Terdakwa Sri Mulya Hartono melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir- pikir. (Red – 04)

ShareTweet
Previous Post

Pemprov Tekan Pemkab Libatkan TP4D Tentukan Harga Tanah

Next Post

Himpaudi Kota Cilegon 13 Besar Terbaik Se-Indonesia

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Himpaudi Kota Cilegon 13 Besar Terbaik Se-Indonesia

Himpaudi Kota Cilegon 13 Besar Terbaik Se-Indonesia

Polda Banten Selidiki Dugaan Pembalakan Liar Penyebab Banjir dan Longsor

Polda Banten Selidiki Dugaan Pembalakan Liar Penyebab Banjir dan Longsor

Kembali Tugas di Pemkab Pandeglang, Ini Pengakuan Pejabat Itu

Gawat..! Di Pandeglang Mayoritas Kades 'Gaptek' Administrasi Keuangan

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved