KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan predikat ‘Paling Terbuka Informasi Publik’ dari Komisi Informasi. Predikat tersebut dinilai cukup beralasan, mengingat berbagai inovasi dalam pelayanan informasi kepada masyarakat sudah di implementasikan. Hal tersebut diungkap dalam acara Monitoring Evaluasi (Monev) 2020 atas hasil Presentasi Badan Publik bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten secara virtual di Pendopo Bupati, Selasa (6/10/2020).
“Target ada untuk Paling Terbuka Informasi Publik di tahun 2020 ini, karena berbagai inovasi sudah dilakukan, salah satunya dalam pelayanan informasi publik di Pemkab Serang dengan satu pintu,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Informasi Publik Bidang Komunikasi Informatika Publik pada Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Agus Yasa usai acara.
Hadir pula dalam acara tersebut, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto, Sekretaris Daerah (Sekda), Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Kepala Diskominfosatik, Anas Dwi Satya Prasadya, dan Plt Sekretaris Diskominfosatik, Hartono.
Pada tahun 2019, dalam mengimplementasikan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Serang menempati ururtan ke empat dengan nilai 91,75 untuk kategori Kualifikasi Informatif. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KI Provinsi Banten nomor 096/SK-BP/KIBANTEN/XI/2019.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya berharap pihaknya bisa belajar lebih banyak agar bisa lebih meningkatkan keterbukaan informasi publik. Pada dasarnya, Pemkab Serang melalui Diskominfosatik sudah melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Hanya tinggal bagaimana masyarakat secara umum mengaksesnya, kalau pemerintah sudah membuka melalui sistem satu pintu dalam pelayanan informasi. Selain itu masyarakat bisa melakukan permohonan informasi secara online, sehingga diharapkan masyarakat dengan cepat bisa menerima atau mengatahui informasi yang diminta secara cepat, tepat dan akurat,” papar Anas.
Dan untuk menunjang target tersebut, Pjs Bupati Serang Ade Ariyanto memastikan akan memberikan dukungan penuh dalam penyediaan anggaran bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Namun ia menegaskan, sementara ini akan lebih berfokus dalam penangangan pandemi Covid-19. ”Yang pasti kami mendukung untuk penambahan anggaran PPID,” tuturnya. (Red-03).