SERANG – Memperoleh nilai 116 pada perlombaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) XIII Tingkat Provinsi Banten yang diselenggarakan pada 7-11 April 2016 di Kota Serang. Kota Tangerang Selatan, kembali jadi Juara Umum.
Kemenangan Kota Tangsel sebagai juara umum dibacakan oleh Ketua Dewan Hakim MTQ XIII, Ahmad Maimun Alie sesuai dengan SK Nomor 04/DH-MTQ-XIII/IV/2016 Tentang Penetapan Kejuaraan Umum MTQ ke XIII Tingkat Provinsi Banten.
Kota Tangsel sebagai Juara Umum Dengan Perolehan Nilai 116, Kedua Kota Serang dengan nilai 90, Ketiga Kabupaten Serang dengan nilai 86, Keempat Kabupaten Lebak dengan nilai 40, Kelima Kabupaten Tangerang dengan nilai 34, Keenam Kabupaten Pandeglang dengan nilai 26, Ketujuh Kota Tangerang dengan nilai 21 dan Kedelapan Kota Cilegon dengan nilai 8.
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany berterimakasih pada official yang sudah bekerja secara bersama-sama. “Kami bersyukur kehadirat Allah SWT. Atas juara umum pada MTQ Tingkat Provinsi ini. Kami juga ucapkan terimakasih official karena telah bekerja bersama-sama dan terima kasih kepada Kota Serang sebagai tuan rumah,” ungkap Airin kepada wartawan, Senin (11/4) malam.
Airin menegaskan, bahwa kemenangan ini dipersembahkan untuk masyarakat Kota Tangsel. Ia juga mengatakan keberhasilan ini salah satu dampak dari program Tangsel menghafal dan mengaji, sesuai dengan visi Kota Tangsel yaitu cerdas modern dan religius.
“Kunci kemenangan kedua kali ini, dimulai dari perekrutan peserta yang memiliki potensi, lalu pelatihan. Sehingga peserta kita terus mampu melihat dan mengevaluasi diri,” katanya.
Setelah diumumkan menjadi juara umum, Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, kemudian maju ke atas panggung utama untuk menerima penghargaan yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Ranta Suarta. (Red/06)