• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Komisi I Sidak Peternakan Ayam di Kecamatan Kasemen

Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

Komisi I Sidak Peternakan Ayam di Kecamatan Kasemen

Komisi I DPRD Kota Serang melakukan Sidak ke Peternakan Ayam bermasalah di Kecamatan Kasemen.

KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Komisi I DPRD Kota Serang melakukan inspeksi medadak (Sidak) atas keberadaan peternakan ayam yang berada di Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Hal tersebut dilakukan menyikapi aduan warga pemukiman sekitar lokasi yang mengeluhkan aroma tak sedap akibat beroperasinya peternakan.

Saat sidak Komisi I DPRD Kota Serang didampingi petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Lurah Kasemen dan ketua RT setempat. Peternakan ayam tersebut berada di tiga lokasi. Yakni di Kampung Angsana, Kampung Kronjen dan Kampung Kedung Leles.

Anggota Komisi I DPRD Kota Serang Mochamad Rus’an mengatakan, keberadaan peternakan tersebut telah melanggar aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang, mengingat peternakan tersebut bukan lagi berbentuk usaha kecil tetapi sudah berskala besar. Terlebih Kecamatan Kasemen bukan zonasi yang diperbolehkan untuk usaha peternakan. “Selesai dari sini kami akan melapor ke pimpinan untuk dirapatkan dengan komisi I,” kata Rus’an, Rabu (12/6/2019) di lokasi.

Rus’an menambahkan, sesuai RTLH jenis usaha yang diperbolehkan di Kecamatan Kasemen adalah perdagangan dan jasa serta perumahan. Peternakan hanya diperbolehkan berdiri di Kecamatan Taktakan. “Kalau memang menyalahi aturan kita ambil tindakan,” ujarnya.

Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan A pada DPMPTSP Kota Serang Dulbaried menegaskan, bahwa peternakan tersebut tidak berizin. Ia juga mengaku tidak mengetahui pemilik dan nama perusahaan peternakan tersebut. “Karena tidak sesuai zonasi belum pernah datang ke kami, andaikan datangpun kami akan arahkan tidak disini tempatnya,” akunya.

Menurutnya, tindakan tegas yang bisa diambil yaitu ditutup. Eksekusi penutupan dilakukan Sat Pol PP yang berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Kasemen. “Yang punya wilayah pak Lurah mungkin koordinasi dengan Pol PP sebagai penegak Perda, Monggo, (dieksekusi) silahkan,” ujarnya.

Lurah Kasemen Ahmadi menyatakan, peternakan tersebut sudah berdiri jauh sebelum pemekaran wilayah Kota Serang dari wilayah induk yaitu Kabupaten Serang. “Kemungkinan perizinannya saat masih menjadi Kabupaten Serang,” dalihnya kepada anggota Komisi I.

Sementara itu Ketua RT 04 RW 05 Mahfudi mengatakan, seluruh warga mengeluhkan keberadaan peternakan ayam yang lokasinya berdampingan dengan pemukiman warga tersebut. “Pertama, kalau lagi panen itu tercium bau tak sedap, kedua lalat, bahkan saat malam lalat masuk ke kamar tidur warga. Makanya kami minta (peternakan) ditutup,” tegasnya. (Red-03).

ShareTweet
Previous Post

Dandim 0602 Pandeglang: Harlah Pancasila Moment Pererat Persatuan

Next Post

Sekda Banten: LPTQ Harus Fokus Lakukan Pembinaan Qori

Related Posts

Bazar Ramadhan

Pemkot Serang Sediakan 300 Kupon Sembako untuk Masyarakat

Maret 15, 2024
Harga Sembako Bulan Ramadhan

Pj Wali Kota Serang Dampingi Pj Gubernur Banten Sidak Pasar Rau

Maret 13, 2024
KORMI Kota Serang

KORMI Kota Serang Gelar Gebyar Senam Kebugaran Walantaka

Oktober 28, 2023
Next Post
Sekda Banten: LPTQ Harus Fokus Lakukan Pembinaan Qori

Sekda Banten: LPTQ Harus Fokus Lakukan Pembinaan Qori

Perencanaan Reaktivasi Jalur KA Rangkasbitung-Labuan Dibahas

Perencanaan Reaktivasi Jalur KA Rangkasbitung-Labuan Dibahas

KPU Mulai Tahapan Pilkada Pandeglang September 2019

KPU Mulai Tahapan Pilkada Pandeglang September 2019

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved