LEBAK, BantenHeadline.com – Diduga akibat kelalaian bidan desa, seorang bayi yang baru beberapa jam menghirup udara alam dunia, akhirnya terpaksa harus dibawa ke Ruangan Jenazah RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Rabu Malam (10/08), untuk menjalani otopsi.
Bayi yang lahir dari pasangan Minggu (23 tahun) dan Hera (18 tahun), warga Kampung Pasir Nangka, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak ini meninggal dunia, setelah diberi vaksin oleh seorang bidan desa.
Salah seorang keluarga korban, Wawan Sutisna, keponakannya itu sebelumnya lahir melalui dukun beranak atau paraji, karena bidan yang ditunggu terlambat datang. Bidan berinisial Y-T yang beberapa jam kemudian akhirnya datang kemudian memberikan vaksin ke ibu sang bayi dan bayinya.
“Tapi setelah disuntik si bayi langsung kejang-kejang.. Lalu dalam keadaan panik bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Muncang. Tapi sayang nyawanya sudah tidak tertolong,” papar Wawan kepada BantenHeadline.com.
Wawan menambahkan, bidan desa tersebut hingga ini membantah tudingan keluarga korban bila kematian bayi adalah akibat kelalaian penanganannya atau Malpraktek.
“Bidan itu tidak terima kalau disebut itu akibat kelalaiannya, sementara kami juga menyesal telah ditangani oleh bidan itu,” ujarnya lagi.
Pihak keluarga korban akhirnya memilih jalan otopsi, untuk mengetahui penyebab pasti kematian anggota keluarga barunya tersebut. (Red – 04).