PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Polemik terkait carut marutnya pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) ganjil di Kabupaten Pandeglang terus menjadi sorotan. Bahkan fakta baru terkuak akibat tertundanya UAS di sekitar 200 SD di 15 kecamatan di Pandeglang selama 2 hari kemarin (Selasa dan Rabu).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang menegaskan bahwa dalam proses UAS jenjang SD kali ini tidak dilibatkan sepenuhnya. Bahkan dalam proses percetakan, Dindikbud pun mengaku tidak dilibatkan sama sekali. Padahal, persoalan percetakan lah yang menjadi akar persoalan tertundanya UAS.
Baca juga :Kacau! Ujian Akhir Semester Ratusan SD di Pandeglang Ditunda
“Kami di Dindikbud tidak dilibatkan dalam penunjukkan percetakan. Kalau mah Koorwas (Koordinator Pengawas) lapor ke saya, mungkin saya akan beri saran soal percetakan dan tidak perlu menggunakan percetakan di Jakarta,” terang Kepala Dindikbud Pandeglang, Olis Solihin ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (7/12).
Tidak hanya itu, keterlibatan Dindikbud dalam UAS kali ini juga seolah dibatasi. Pasalnya, ketika jajaran Koorwas mengadakan workshop untuk memfasilitasi pembuatan naskah soal UAS, Dindikbud tidak turut dilibatkan.
“Dalam workshop tersebut saya tidak diundang dan tidak ada laporan ke saya terkait soal yang akan dicetak. Seharusnya Koorwas melaporkan bahwa mau mencetak soal di sini, sini. Tetapi sampai dengan hari H ujian, tidak ada informasi ke saya,” bebernya.
Baca juga: Kesal UAS Tertunda, Wabup Desak Koorwas Pendidikan Pandeglang Diganti
Dirinya mengakui bahwa kapasitas Dindikbud dalam mengurus UAS tidak terlalu dominan. Mengingat pendanaan UAS bukan berasal dari APBD, melainkan dari masing-masing sekolah. Namun selayaknya, Koorwas tetap harus berkoordinasi dengan instansi pendidikan perihal segala masalah yang dihadapi.
“Oke lah saya disalahkan oleh Wakil Bupati. Saya terima walaupun sebenarnya Dindikbud secara tidak langsung tidak mengurusi urusan UAS, karena anggaran berasal dari masing masing sekolah yang dikoordinir oleh pengawas,” tambah Olis.
Baca juga: Diancam Diganti, Koorwas Malah Sebut Pernyataan Wabup Tak Mendasar
Atas kewenangan yang terbatas itu lanjut Olis, pihaknya tidak bisa merombak begitu saja Koorwas seperti yang diamanatkan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban. Karena terkait pemilihan Koorwas, ditunjuk oleh himpunan pengawas dari setiap kecamatan.
“Mereka (Koorwas) itu independen. Karena penunjukkan koordinator, sekretarisnya, ditentukan oleh pengawas. Tetapi mereka sudah mengakui bahwa ini kesalahan mereka. Paling nanti kami kembalikan ke pengawas apakah perlu diganti Koorwasnya,” tandasnya. (Red-02).