LEBAK, BantenHeadline.com – Anah (90) Warga Kampung Rancagarut, Desa Sangiang Tanjung Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak, diusir ratusan tetangganya, pada Senin (25/4) siang. Ia diusir warga karena diduga memiliki dan mewarisi ilmu santet,
Ratusan warga yang sudah membawa, pekarang tersebut, nyaris merusak membakar rumah terduga dukun santet. Beruntung petugas datang, sehingga aksi massa yang sudah emosi bisa diredam, kemudian terduga diamankan oleh aparat Kepolisian setempat.
Kedatangan warga ini, bertujuan untuk meminta kepada tokoh dan Rukun Tetangga (RT) setempat untuk mengusir Anah, lantaran diduga memiliki dukun santet. Kecurigaan warga berawal dari meninggalnya beberapa warga belakangan, karena diduga pernah bermasalah dengannya.
“Dulu sekitar 8 tahun lalu, ia adalah warga pindahan dari kampung Bojong Apus, ya dengan kasus yang sama. Karena pada saat itu para tokoh masyarakat merasa kasihan maka diterima di kampung kami. Dan sekarang diulang lagi,” kata Yayat Suhiyat kepada wartawan.
Warga lainnya, Manap mengatakan, kejadian ini disebabkan oleh emosi warga yang sudah lama dan tidak terbendung lagi. “Kami curiga dia yang melakukan hal yang sama,” paparnya sambil menunjukkan kemarahannya.
Sekertaris Desa Sangiang Tanjung, Sanudin mengaku, akan menjamin keamanan rumah terduga dari upaya upaya tindakan pengrusakan, dan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan penegak hukum dan aparatur pemerintahan ditempatnya untuk mengantisipasi kemanan.
“Kami saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, untuk mencarikan solusi atas persoalan ini. Jelasnya kami terlebih dahulu mengamankan kondisi terduga dan keluarganya,” paparnya.
Selama kejadian pengusiran yang dilakukan oleh warga, salah seorang anak terduga mengalami shock dan menangis, karena tidak terima dengan tudingan yang dialamatkan kepada orang tuanya. Demi keamanan dari amukan warga, keluarga ini diamankan sementara, di tempat yang dirahasiakan oleh Kepolisian. (Red-03)