• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Bila MK Setujui Pembatalan Kewenangan Provinsi, Program Pendidikan SMA di Pandeglang Terancam Kosong

Bila MK Setujui Pembatalan Kewenangan Provinsi, Program Pendidikan SMA di Pandeglang Terancam Kosong

Kepala Dindikbud Kabupaten Pandeglang, Muhamad Amri

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait Uji Materi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah yang dilayangkan Walikota Surabaya. Jika putusan itu disahkan, maka kewenangan SMA/SMK sederajat yang sebelumnya akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi batal dilakukan.

“Sebelum ada surat resmi, kita tetap masih seperti yang dulu. Tahapan-tahapan yang berkaitan dengan Dikmen, sudah dilaksanakan dan masih berjalan, baik aset maupun SDM,” ujar Kepala Dindikbud Pandeglang, Muhamad Amri saat ditemui di Setda Pandeglang, Senin (08/08).

Amri mengatakan, jika gugatan itu disetujui oleh MK, maka program pendidikan tingkat SMA di Pandeglang terancam kosong. Pasalnya, Pemkab tidak meganggarkan biaya pendidikan untuk SMA/SMK. Sebab, rencana awal pengambilalihan kewenangan yakni pada bulan Oktober mendatang

“Kalau seandainya dibatalkan, kita tidak bisa mengatakan untung rugi. Artinya potensi dalam masa transisi tidak ada kegiatan, termasuk anggaran kegiatan,” imbuhnya. (Red – 02).

ShareTweet
Previous Post

Akibat PP 18 Tahun 2016, Bupati Pandeglang Dibuat Pusing Mereformasi Birokrasi ASN

Next Post

2 Pelaku Teror Yang Meresahkan Warga Desa Di Lebak Itu Akhirnya Tertangkap

Related Posts

Beasiswa Bagi Guru

Airin Siapkan Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Para Guru

Juli 9, 2024
Beasiswa Penghafal Al-Qur'an

Airin Siapkan Beasiswa Bagi Generasi Muda Hafal Alquran

Juli 6, 2024
Pendidikan

Puluhan Guru dan Siswa Ikuti Workshop Gitar Klasik

Juni 29, 2024
Next Post
2 Pelaku Teror Yang Meresahkan Warga Desa Di Lebak Itu Akhirnya Tertangkap

2 Pelaku Teror Yang Meresahkan Warga Desa Di Lebak Itu Akhirnya Tertangkap

Pengendara Motor Warga Pandeglang Tewas Diduga Korban Tabrak Lari

Pengendara Motor Warga Pandeglang Tewas Diduga Korban Tabrak Lari

Urai Penumpukan Angkot di Terminal Badak, Dishubkominfo Akan Batasi Trayek

Urai Penumpukan Angkot di Terminal Badak, Dishubkominfo Akan Batasi Trayek

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved