• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Sejak 2016, 5 Aset Pemkab Pandeglang Digugat

Sedang Pengadaan Kuasa Hukum, Alasan Bupati Pandeglang Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Lahan

Kasubag Bantuan Hukum Setda Pandeglang, Al Anhsar Nur

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sengketa lahan Pemerintah Kabupaten Pandeglang di Desa Kurungkambing, Kecamatan Mandalwangi seluas 59 hektar menjadi gugatan yang kesekian kalinya. Sejak tahun 2016, setidaknya ada 5 aset yang digugat para pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

Baca juga: Kesadaran Mendata Aset Desa di Pandeglang Masih Rendah

Selain lahan di Desa Kurungkambing, sebelumnya Pemkab juga harus bolak balik ke meja hijau untuk mengikuti proses gugatan.

Baca juga: Bupati Pandeglang Digugat Warga, Dituding Serobot Lahan 59 Hektar

“Catatan aset lahan yang masuk gugatan sejak tahun 2016, yakni SDN Sukamaju Kecamatan Labuan, Kantor Kecamatan Sumur, Pasar Panimbang, dan Pasar Menes,” sebut Kasubag Bantuan Hukum Setda Pandeglang, Al Anshar Nur, Jumat (8/3).

Baca juga: Irna Akui Aset Pemkab Rentan Digugat

Namun demikian Anshar mengatakan bahwa semua gugatan itu sudah dilalui dan berhasil dimenangkan oleh pemerintah. Hanya saja, untuk kasus Pasar Menes dan Panimbang, masih berpotensi dilakukan gugatan lanjutan.

Baca juga: Sedang Pengadaan Kuasa Hukum, Alasan Bupati Pandeglang Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Lahan

“Alhamdulillah semua itu hasilnya positif bisa dimenangkan Pemkab. Namun penggugt masih memiliki kesempatan mengajukan upaya hukum,” katanya.

Artinya saat ini tambah Anshar, hanya kasus lahan di Kecamatan Mandalawangi yang kini berdiri Sekolah Polisi Negara (PSN) yang masih berperkara di Pengadilan Negeri Pandeglang. Dirinya mengungkapkan, meski tengah diperkarakan, namun pihaknya meyakini bahwa gugatan itu akan dimenangkan Pemkab.

Baca juga: Fery Tangapi Santai Soal Gugatan Lahan Pemkab Seluas 59 Hektar

“Pemerintah memiliki bukti kuat sebagai pemegang lahan yang sah. Tetapi semua dokumen kepemilikan akan dibuka pada sidang pembuktian melalui kuasa hukum yang ditunjuk,” terangnya.

Baca juga: Waduh! Ribuan Aset Tanah Pemkab Pandeglang Ternyata “Bodong”

Sementara perihal rentannya aset pemerintah digugat, Anshar memandang bahwa hal itu sebagai bukti jika masyarakat sudah lebih kritis. Meski secara yuridis pemerintah mempunyai bukti dokumen kepemilikan, namun jika masyarakat ingin menggugat maka hal tersebut tidak bisa dilarang.

Baca juga: Ribuan Dokumen Aset Pemkab Pandeglang Ternyata Liar

“Kerentanan aset yang terjadi belakangan ini, memang masyarakat sekarang makin pintar dan kritis. Yang pasti jika memang ada klaim, itu hak masyarakat. Yang jelas kami akan hadapi berdasarkan dokumen yang dimiliki,” terang Anshar.

“Tidak juga bisa dikatakan karena kelalaian. Bisa saja kami punya fakta dokumen dan sebagainya. Tapi akhirnya ahli waris yang mempermasalahkan. Administrasi ada bukan berarti sebagai bukti kepemilikan yang kuat. Tidak menutup kemungkinan ada yang keliru dan prosesnya,” tandas pria berpostur tinggi itu. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Beberapa OPD di Pandeglang Masih Keliru dalam Menyusun LKPD

Next Post

Tanto Akui Prioritas Dana Desa untuk Embung Belum Berjalan Baik

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Merusak Pemandangan, Tanto Minta Bagan Nelayan Dibuat Zonasi

Tanto Akui Prioritas Dana Desa untuk Embung Belum Berjalan Baik

Mulai Dilanda Kekeringan, Irna Desak Lintas OPD Bersinergi

Irna Tantang Balik Penggugat Lahan Pemkab

Kejari Sebut Akan Segera Tetapkan Tersangka Soal Dugaan Korupsi DD di Desa Pari

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved