• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Arogannya Oknum Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang. Saat Liput Sidang, Kamera Wartawan TV Disita Gambarnya Dihapus

Arogannya Oknum Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang. Saat Liput Sidang, Kamera Wartawan TV Disita Gambarnya Dihapus

Suasana Sidang PN Pandeglang Tindak Pelanggaran Operasi Kali Maya dipimpin hakim Maria K.U Ginting, sebelum peristiwa perampasan kamera wartawan oleh oknum hakim.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Tindakan tidak menyenangkan dari aparat penegak hukum tehadap Wartawan kembali terjadi di Pandeglang. Kali ini menimpa seorang Jurnalis Televisi lokal Banten Raya (Baraya TV) bernama Rangga Putra. Peristiwa itu terjadi saat korban tengah meliput Sidang Tindak Pelanggaran Operasi Kali Maya di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Jumat (25/11).

Kejadian bermula saat Rangga tengah mengambil gambar proses sidang sekitar pukul 11.30 WIB. Tiba-tiba, seorang hakim yang sedang memimpin sidang, yang kemudian diketahui bernama Maria K.U Ginting, menunjukkan arogansinya dengan membentak Wartawan yang tengah meliput.

Dengan nada tinggi, ia menanyakan asal para Wartawan. “Dari mana, Mas? Sudah izin belum?,” bentaknya.

Tak lama berselang, hakim wanita itu meminta Rangga mendekat sambil memerintahkan agar yang bersangkutan menghapus gambar yang sudah direkam.

“Kalau mau meliput harus izin dlu, dan itu sebelum sidang di mulai. Mana gambarnya lihat. Sini saya sita nanti saya hapus gambarnya,” ujarnya sinis.

Rangga menuturkan,  terpaksa menghapus video yang sudah direkamnya lantaran mendapat desakan dari hakim. Dirinya tidak habis pikir dengan sikap arogansi hakim tersebut. Padahal, sidang yang berlangsung terbuka untuk umum.

“Saat saya meliput sidang pelangaran lalu lintas kamera saya diminta oleh hakim dengan alasan belum ijin. Padahal saya sudah meminta ijin kepada salah satu pegawai PN Pandeglang untuk meliput persidangan tersebut dan diperbolehkan. Karena sidang tersebut terbuka untuk umum,” jelasnya.

Rangga pun menyesalkan sikap oknum hakim PN Pandeglang yang dinilai telah menghambat dirinya dalam bertugas. Terlebih, caranya berkomunikasi dianggap tidak pantas dilontarkan oleh seorang hakim.

“Saya menyesalkan sikap arogansi hakim, yang marah -marah didepan umum. Harusnya tidak seperti itu, dengan cara lebih sopan. Kalau sampai menyita dan merampas kamera itu tidak boleh,” tuturnya.

Menyikapi hal itu, Ketua PN Pandeglang, Mahmuriadin mengaku jika kejadian tersebut hanya sebatas kesalahpahaman antara hakim dengan pewarta.

“Terus terang ibu Maria itu baru jalan dua bulan di PN Pandeglang, sehingga belum mengenal teman-teman Jurnalis. Adapun sikap Maria yang arogan sebenarnya tidak ada maksud untuk merampas kamera video reporter,” dalihnya.

Mahmuriadin kemudian meminta maaf atas tindakan pegawainya. Ia berjanji akan memperingatkan semua hakim agar tidak bersikap arogan terhadap jurnalis yang sedang meliput persidangan.

“Apabila itu kurang berkenan, kami mohon maaf. Minggu depan kami akan koordinasikan dengan yang bersangkutan,” katanya.

Dihubungi terpisah, Koordinator Wilayah (Korwil) Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Pandeglang, Agus Jamaludin mengecam perilaku hakim yang dinilai tidak pantas, karena merampas kamera jurnalis yang sedang bertugas. Pasalnya, semua tugas jurnalistik telah dilindungi Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Kami sangat mengecam tindakan hakim yang sudah bertindak semena-mena terhadap rekan Jurnalis,” tegasnya. (Red – 02).

ShareTweet
Previous Post

PWNU Banten Angkat Tangan, Tak Bisa Larang Umat Muslim Ikut Aksi Damai Jilid III

Next Post

Warga Pilih Tinggalkan Kerja dan Sekolah, Lalu Serbu Pengadilan Rangkas Bitung.. Mau Apa?

Related Posts

Tawuran Pelajar

Puluhan Pelajar di Serang, Garang Saat Tawuran, Akhirnya Mewek di Polsek

Oktober 26, 2024
Peristiwa

Pondok Pesantren Ambruk Diterjang Angin Kencang

Oktober 24, 2024
Dua Bocah SD di Ciruas Terseret Arus Sungai
Bocah Tenggelam di Sungai

Dua Bocah SD di Ciruas Terseret Arus Sungai

Oktober 13, 2024
Next Post
Warga Pilih Tinggalkan Kerja dan Sekolah, Lalu Serbu Pengadilan Rangkas Bitung.. Mau Apa?

Warga Pilih Tinggalkan Kerja dan Sekolah, Lalu Serbu Pengadilan Rangkas Bitung.. Mau Apa?

Penjaga Konter HP di Baros Serang Ditangkap Densus 88

Penjaga Konter HP di Baros Serang Ditangkap Densus 88

Diduga Dibunuh, Mayat Pria di Serang Ditemukan Tersangkut di Bawah Jembatan Sepi

Diduga Dibunuh, Mayat Pria di Serang Ditemukan Tersangkut di Bawah Jembatan Sepi

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved