SERANG, BantenHeadline.com – Honor petugas Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Gubernur (Pilgub) Banten 2017, akan naik hampir dua kali lipat dari honor untuk Pilkada sebelumnya.
Menurut salah seorang Komisioner KPU Kota Serang, Ali Faisal, honor petugas PPK untuk Pilgub 2017 adalah Rp. 1.800.000,- sementara untuk petugas PPS, honornya adalah Rp. 900.000,-.
“Honor ini naik hampir dua kali lipat dari honor Pilkada sebelumnya. Tujuannya agar para petugas tersebut nantinya lebih bersemangat kerja dan lebih profesional,” kata Faisal kepada BantenHeadline.com di ruang kerjanya, terkait pengumuman pendaftaran petugas PPK dan PPS untuk Pilgub Banten 2017 yang dibuka tanggal 24 s/d 30 Juni 2017.
Untuk persyaratan pendaftar, KPU masih menerapkan persyaratan yang hampir sama pada Pilkada sebelumnya. Seperti persyaratan yang mendasar yaitu tidak terlibat dalam keanggotaan partai politik, tidak pernah dipidana penjara maksimal lima tahun atau lebih dan belum pernah menjabat sebagai anggota PPK dan PPS selama dua periode.
“Persaratannya hampir sama dari sebelumnya, hanya beberapa poin saja yang berbeda. Salah satu ya, tadi itu, honornya hampir dua kali lipat,” tambah Faisal.
KPU akan merekrut pendaftar sebanyak-banyaknya agar proses seleksi lebih berdinamika. Namun hasil seleksi hanya akan ditetapkan 5 orang petugas PPK dan 3 orang petugas PPS. (Red–05).