PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Atas hasil pemantauan harga beras disejumlah pasar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pandeglang akhirnya menetapkan besaran zakat fitrah di Kabupaten Pandeglang tahun ini sebesar Rp. 30.000,- Besaran rupiah tersebut tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.
“Tidak ada kenaikkan nilai zakat pada tahun ini. Jadi di Banten ada 3 kategori, yakni Rp 25.000, Rp 30.000, dan Rp 35.000. Kita ngambil yang Rp 30.000 setelah mengecek ke lapangan dengan membandingkan beras Cimanuk dengan beras terbaik yang beredar di Pandeglang. Kita mengambil kualitas medium,” ujar Wakil Ketua Baznas Pandeglang, Abdul Gaffar, Jumat (10/06).
Hanya saja Gaffar menyebutkan, tahun ini semua zakat yang terkumpul melalui lembaga zakat seperi Baznas, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam bentuk uang, akan dijadikan beras. Karena menurutnya, pemberian zakat terbaik adalah berupa beras.
“Ada yang pakai uang, ada juga yang pakai beras. Padahal yang terbaik adalah beras. Jadi Beras 2.5 kg, sedangkan kalau satuan liter seberat 3.5 liter,” terangnya.
Sementara Gaffar menargetkan pada tahun ini, nilai zakat fitrah yang dapat terkumpul sebesar Rp 1 Miliar. Sedangkan tahun lalu, zakat yang diterima Baznas mencapai Rp 700 juta.
“Saya optimis bisa tercapai. Sekarang kan mau diupayakan agar anggota dewan juga bayar zakatnya melalui Baznas,” jelasnya. (Red – 02).