LEBAK, BantenHeadlinemcom – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Kajian Wartawan Harian Lebak (Forkawal), Senin (28/11) menggelar Aksi Solidaritas di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Rangkas Bitung Kabupaten Lebak.
Aksi ini digelar menyikapi tindakan arogansi oknum Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Padeglang, Maria K.U Ginting, yang pada Jum’at (25/11) lalu melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap seorang Jurnalis televisi Banten Raya (Baraya TV), Rangga Eka Putra, yang melarang mengambil gambar saat sidang Tilang pada PN Pandeglang, hingga memaksa menghapus video yang telah direkamnya
Dalam aksi ini wartawan mendesak Kepala PN Rangkas Bitung, Sudira, agar memberikan rekomendasi bagi Maria K.U Ginting diusir dari wilayah kerja provinsi Banten.
“Kami juga mengingatkan kepada Ketua PN Rangkas Bitung agar mengingatkan anak buah Anda tidak melakukan sikap arogansi serupa, karena awak media bukan teroris ,” ujar koordinator lapangan aksi, Mastur Huda dalam orasinya.
Menyikapi aksi tersebut, Sudira langsung menemui wartawan yang tengah menggelar aksi.
“Peristiwa di Pengadil Negeri Pandeglang itu akan menjadi pelajaran bagi kami yang ada di Rangkas Bitung. Ini pelajaran buat kita semua,” ujarnya kepada wartawan.
Aksi solidaritas mengecam arogansi oknum hakim pada PN Pandeglang terhadap wartawan tersebut juga digelar serentak di sebagian besar wilayah kabupaten/kota se Banten. (Red – 04).