• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Warga Patok 462 Hektar Tanah di KEK Tanjung Lesung

Warga Patok 462 Hektar Tanah di KEK Tanjung Lesung

Warga Mematok Lahan Mereka Seluas 462 Hektar di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Puluhan warga dan ahli waris yang mengaku pemilik lahan seluas 462 hektar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung di Kecamatan Panimbang makhirnya mematok lahan mereka, Minggu (10/12).

Hal ini merupakan buntut dari ketidakjelasan hasil mediasai dengan Pemkab Pandeglang dan PT. Banten West Java (BWJ) selaku pengembang pada pekan lalu (6/12).

Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Nusantara (Binus), Uneh Junaedi selaku perwakilan warga mengatakan, pematokan itu dilakukan warga sebagai bentuk ketegasan atas tanah yang dianggap merupakan hak mereka. Karena selama ini, BWJ dituding telah merampas harta mereka tanpa kejelasan apapun.

Baca juga: Warga Akui 462 Hektar Tanah Di KEK Tanjung Lesung Belum Pernah Dijual

“Bahkan hingga kini, BWJ tidak pernah menunjukkan bukti keabsahan atas tanah yang terletak di blok 22 itu. Mereka juga tidak pernah ada iktikad untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Uneh.

Uneh menuturkan, 271 pemilik lahan yang diserobot BWJ, telah menyatakan sikap untuk terus mempertahankan dan memperjuangkan hak mereka. Bahkan, warga juga siap untuk pasang badan menghadapi segala kemungkinan yang akan dilakukan BWJ.

“Kami kirim surat pemberitahuan izin prinsip, namun BWJ seolah berlindung di bawah PP Nomor 26 Tahun 2012 Tentang KEK Tanjung Lesung. Padahal legal standing-nya, ini adalah status quo, mereka (BWJ,red) mengklaim tanpa fakta,” jelasnya.

Baca juga: Tanah KEK Disoal, BPN Sarankan Warga Ajukan Gugatan

Mantan Sekretaris Pansus Pembentukan Kawasan Wisata Eksklusif Tanjung Lesung itu menambahkan, warga pun merasa tak perlu menempuh jalur hukum. Soalnya, mereka meyakini bahwa tanah tersebut merupakan sah milik warga sejak tahun 1964 yang dibuktikan dengan girik.

“Sejauh ini kami tidak merasa melakukan upaya hukum, karena kami meyakini bahwa tanah tersebut merupakan sah milik warga. Kami memegang teguh pada legal formal yang kami miliki berupa 271 girik,” tegas Uneh.

Baca juga: Dewan Akan Panggil Warga dan Pengembang KEK Tanjung Lesung

Wacana pematokan ini sempat mendapat perlawanan dari pihak keamanan BWJ. Bahkan awak media pun sempat dilarang untuk memasuki kawasan tersebut. Namun karena warga ngotot untuk tetap mematok, akhirnya hal itu tak mampu dihalangi oleh sejumlah sekuriti yang berjaga.

Selain mematok, warga bersama ahli waris juga memasang spanduk penyataan bahwasannya tanah mereka tidak pernah dijual kepada pihak manapun.

Warga kini berharap agar Pemkab Pandeglang dapat memfasilitasi pertemuan dengan Administrator KEK. Sebab, warga menilai bahwa lembaga tersebut lah yang mengetahui titik persoalan yang kini semakin membuat gerah masyarakat. Administrator KEK diminta membongkar semua dokumen lahan BWJ yang memiliki luas hampir 1.500 hektar.

“Kami hanya meminta Pemkab memfasilitasi kami untuk berbicara dengan Administrator KEK,” tuntut Uneh. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Daftar Usaha Perizinan di Pandeglang Kini Bisa Melalui Online

Next Post

Bupati Serang Terima Penghargaan Daerah Peduli HAM

Related Posts

Tawuran Pelajar

Puluhan Pelajar di Serang, Garang Saat Tawuran, Akhirnya Mewek di Polsek

Oktober 26, 2024
Peristiwa

Pondok Pesantren Ambruk Diterjang Angin Kencang

Oktober 24, 2024
Dua Bocah SD di Ciruas Terseret Arus Sungai
Bocah Tenggelam di Sungai

Dua Bocah SD di Ciruas Terseret Arus Sungai

Oktober 13, 2024
Next Post
Bupati Serang Terima Penghargaan Daerah Peduli HAM

Bupati Serang Terima Penghargaan Daerah Peduli HAM

Wanita Wajib Tahu! Inilah 9 Tanda Kalau Organ Intim Wanita Tidak Sehat

Wanita Wajib Tahu! Inilah 9 Tanda Kalau Organ Intim Wanita Tidak Sehat

Tahun 2017 Bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan Akan Lebih Kecil, DKP Pandeglang Minta Tambah

Sepanjang 2017 Uang Negara Rp 23 Miliar Lebih Diselamatkan Kejari Serang

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved