SERANG, BantenHeadline.com – Wali Kota Serang, Tb Haerul Jaman menilai bila revisi Perda Pekat akan menghambur-hamburkan anggaran. Hal ini dikatakan jaman saat menerima admin Petisi Online Dukung Penolakan Revisi Perda Pekat, Senin (20/6).
“Awalnya harus dibatalin. Saya adu argumen dengan Dirjen Otda, salah satu alasannya karena Serang adalah daerah yang khusus. Akhirnya perubahan pada teks saja yang diperhalus. Kalau revisi tidak ada dasarnya buat apa? Itu menghambur-hamburkan anggaran,” ucap Jaman.
[irp posts=”2840″ name=”Petisi Dukung Perda Pekat, Dapat Ribuan Tanda Tangan”]
“Kita sudah menanyakan ke Kemendagri agar tidak berlarut-berlarut dan akan kooordinasi dengan pemprov Banten agar ada keputusan dari Kemendagri kemendagri biar ada ketenangan di warga juga,” sambung Jaman.
Jaman mengungkapkan, bila Kemendagri meminta kata ‘dilarang’ diganti dengan kata lain. Perda tetap dijalankan karena belum ada langkah dari Kemendagri. Perda ini untuk mengatur, mengamankan semua warga Kota Serang.
Jaman berharap, perda ini tetap ada dan kita tetap menegakkannya, dan sampai saat ini pun petugas masih terus menertibkan warung nasi yang buka saat Ramadhan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat dengan ada kasus seperti ini ke depan agar saling menjaga saling melindungi.
“Sebagai warga, punya hak dan kewajiban. Ini yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Jaman. (Red-05)