PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban menekankan kepada Sembilan camat yang dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), untuk ikut mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Apalagi tahun ini, Pandeglang mendapat alokasi pembuatan PTSL sebanyak 50.000 bidang tanah yang tersebar di 10 kecamatan dan 42 desa.
Baca juga: Sembilan Camat Dilantik Jadi PPATS BPN Pandeglang
“Tahun ini Pandeglang ditargetkan membuat 50.000 bidang tanah, yang tersebar di 42 desa dan 10 kecamatan. Jadi PPATS harus turut membantu mensukseskan program tersebut. Kami pesan agar mereka amanah, tingkatkan komunikasi antar PPAT dan PPATS serta BPN,” kata Tanto mengingatkan usai menghadiri pelantikan PPAT dan PPATS di Aula BPN Pandeglang, Senin (2/7).
Dia menyampaikan, ditetapkannya 9 camat sebagai PPATS merupakan upaya pemerintah untuk membantu kinerja BPN. Mengingat selama ini, lembaga agraria itu menghadapi keterbatasan SDM.
“Ini tujuannya kan untuk membantu BPN, karena mereka tidak punya SDM yang cukup dalam kaitan pelayanan pendataan tanah di masyarakat. Apalagi ini bagian dari nawacita presiden agar 2023 (pencatatan tanah) harus tuntas,” ucapnya.
Politisi Golkar melanjutkan, meski kini para camat mengemban tugas tambahan sebagai PPATS, namun ia menyakini bahwa hal itu takkan mengganggu kinerja pemerintahan. Karena dalam pelaksanaannya, mereka retap dibantu oleh Kepala Desa dan BPN, sehingga dipastikan tidak akan menguras waktu.
“Meski mengemban double job, tetapi tidak akan mengganggu kinerja dipemerintahan. Proses ini kan hanya membantu saja, apalagi mereka juga dibantu kades dan BPN. Jadi saya kira waktunya tidak akan terganggu,” tutup suami Andiara Aprilia Hikmat itu. (Red-02).