PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Pandeglang berencana akan membatasi trayek angkutan kota yang masuk ke Terminal Badak. Hal itu dilakukan untuk mengurai penumpukan angkot yang seringkali berimbas pada kemacetan di sepanjang Jalan A. Yani.
“Ada penataan alur angkotan perkotaan seperti di Terminal Badak. Karena saat ini terminal tersebut diisi oleh ratusan angkutan yang berasal dari 7 trayek. Sedangkan kondisi di terminal sudah tidak sanggup lagi menerima beban angkutan. Sehingga nantinya akan dialihkan ke lokasi lain,” ujar Kepala Dishubkominfo Pandeglang, Yahya Gunawan kepada BantenHeadline.com, usai memimpin rapat dalam Forum Lalu Lintas Pandeglang, di Aula kantor Dishubkominfo, Selasa (09/08).
Yahya mengutarakan, meski akan dibatasi, namun Pemkab juga perlu memikirkan sarana penunjang di lokasi yang akan dijadikan tempat menampung trayek yang dibatasi, seperti halnya di Terminal Kadubanen. Oleh karena itu, pada perencanaan pada APBD 2017, akan dibuatkan pembangunan terminal cadasari dengan luas 3.000 meter.
“Kita belum punya lahan, namun jika terminal sudah dibangun, maka lokasi parkir di sekitar Pasar Badak akan dialihkan ke eks Terminal Badak. Kita perlu penataan, jadi tidak hanya menertibkan tetapi harus bisa juga menempatkan sesuai dengan peruntukannya,” jelas Yahya. (Red – 02).