SERANG, BantenHeadline.com – Aksi protes dilakukan oleh Tim Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota nomor urut 2 Samsul-Rohman atas keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang agar mengganti foto yang akan digunakan dalam Surat Suara Pilkada Kota Serang 2018.
Protes dilayangkan perwakilan Tim kampanye Samsul-Roman, Alit Mahesa Ramdani kepada KPU Kota Serang, yang mempertanyakan regulasi yang mengatur tentang foto untuk Surat Suara.
Dalam contoh bakal Surat Suara yang diperlihatkan KPU, foto pasangan Samsul-Rohman berpose berhadapan dengan saling menggenggam tangan atau Salam Komando. Sementara yang diinginkan KPU adalah foto dengan bahu saling bersentuhan tanpa simbol dengan gerakan tangan.
“Saya tadi pertanyakan regulasi untuk foto surat suara seperti apa?. Jadi kalau memang ada akan kami pelajari dulu. Dan lagi foto dengan desain tersebut sudah kami sampaikan ke KPU sejak 2 bulan lalu, berbarengan dengan desain untuk APK (Alat Peraga kampanye – red). Kenapa dihari yang mepet baru memberi tahu. Kami diberi waktu sampai hari Kamis, ini sudah Selasa, sedangkan kami harus pemotretan,” papar Ramdhani kepada wartawan, Selasa (10/4/2018).
Menanggapi aksi protes tersebut, Komisioner KPU Fierly MM menegaskan, bahwa pada dasarnya foto untuk Surata Suara bagi ketiga pasangan calon tidak bermasalah. Hanya saja akan terjadi kejanggalan pada foto pasangan Samsul-Rohman ketika foto tersebut nantinya diperbesar (zoom).
“Kalau nanti dizoom, foto tangannya akan terpotong. Jadi nanti malah tidak layak atau terlihat janggal. Selain itu ada aturan KPU yang mengharuskan posisi foto dengan bahu yang bersentuhan,” ujar Fierly.
Sayangnya saat itu Fierly tidak bisa menyebutkan dengan pasti regulasi atau aturan KPU tentang desain foto untuk Surat Suara yang dipermasalahkan tersebut. (Red-05).