• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Tidak Maksimal, UN On-line Harus Tunggu Realisasi UU 23/2014

Tidak Maksimal, UN On-line Harus Tunggu Realisasi UU 23/2014

Suasana Siswa saat Mengikuti UN

SERANG, BantenHeadline.com – Kebijakan pemerintah pusat dalam menerapkan pelaksanaan Ujian Nasional melalui sistem komputerisasi atau sistem on-line (UNBK) sepertinya belum diimbangi dengan kemampuan APBD pemerintah daerah. Terbukti dengan, minimnya jumlah sekolah yang mampu menggelar UNJ On-line, salah satunya di Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Dalam pelaksanaan UN tingkat SLTA yang digelar serentak senin 4 April 2016, dari 232 jumlah SMA – SMK dan Madrasah Aliyah baik Negeri dan Swasta, hanya 1 SLA dan 8 SMK yang mampu menggelar UNBK. Bahkan ke 9 sekolah tersebut seluruhnya adalah sekolah swasta, bukan sekolah negeri.

Minimnya APBD Kabupaten-Kota berakibat minimnya kemampuan sekolah untuk memiliki perangkat komputer termasuk jaringan internet yang memadai. Terlebih adanya larangan pengadaan alat sekolah yang dibebankan kepada siswa seiring program pendidikan gratis.

Saat memantau pelaksanaan UN di SMA Negeri I Ciruas (Senin 4/4/2016), Bupati Serang Tatu Chasanah membenarkan kendala yang dialami SLTA maupun SMK negeri termasuk Madarasah Aliyah negeri dalam pengadaan perangkat komputer berikut jaringan internet untuk menunjang pelaksanan UN On-line.

“APBD Kabupaten serang belum bisa memenuhi kebutuhan perangkat komputer sesuai standar pelaksanaan UN On-line. Sepertinya seluruh kebutuhan tersebut baru bisa dipenuhi saat Pemda Provinsi Banten nantinya mengambil kewenangan pengelolaan SLTA dari Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai Undang undang nomor 23 tahun 2014”, ujar Tatu.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kementerian Pendidikan Nasional baru akan memberlakukan UU 23 tahun 2104 tersebut pada 1 januari 2017. (Red-05)

ShareTweet
Previous Post

Mengenal Destinasi Wisata Ujung Kulon

Next Post

Trayek Angkot Amburadul Supir Angkot Gelar Aksi Mogok

Related Posts

Beasiswa Bagi Guru

Airin Siapkan Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Para Guru

Juli 9, 2024
Beasiswa Penghafal Al-Qur'an

Airin Siapkan Beasiswa Bagi Generasi Muda Hafal Alquran

Juli 6, 2024
Pendidikan

Puluhan Guru dan Siswa Ikuti Workshop Gitar Klasik

Juni 29, 2024
Next Post
Trayek Angkot Amburadul Supir Angkot Gelar Aksi Mogok

Trayek Angkot Amburadul Supir Angkot Gelar Aksi Mogok

Amplop Soal Ketuker, Dindikbud Kota Serang Kecolongan

Amplop Soal Ketuker, Dindikbud Kota Serang Kecolongan

Amplop Soal Ketuker, Dindikbud Kota Serang Kecolongan

Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kasus Narkoba Tolak Ikut Ujian Nasional

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved