• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Terbukti Gelapkan Raskin, Oknum Pegawai Desa Terancam Dibui 20 Tahun

Hadeeh..! Warga Serang Harus Makan Raskin Kusam dan Bau

Beras Bulog yang diterima warga Warga Desa Kadu Kempong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, itu berwarna kusam dan berbau tak sedap.

LEBAK, BantenHeadline.com – Gelapkan beras miskin (raskin), dua oknum pegawai desa, dan seorang pengusaha di desa Cimayang, Kecamatan Bojongmanik, terancam tuntutan kurangan 20 tahun penjara.

Ketiga tersangka US (Pjs Kepala Desa), AH (Kaur Pemerintahan) dan AS (Pengusaha Penadah), merupakan pelaku penggelapan beras untuk masyarakat miskin pada tahun 2015 lalu, dengan total kerugian negara Rp5 juta. Karena kelakuannya tersebut ketiga tersangka harus mendekam dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Penggelapan ini dilakukan pada program pengadaan raskin periode Juni hingga September tahun 2015 sebanyak 10.000 Kg, US dan AH menjual kepada AS. Pertama kali dilakukan pada periode Juni sebanyak 40 karung,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Triana Setia Putra kepada wartawan, Senin (23/5).

Kemudian, lanjut Triana pelaku melakukan hal serupa, pada periode September sebanyak 70 karung dengan masing-masing harga per karungnya 40 ribu rupiah. Setelah dijual kepada AS, US dan AH meraup keuntungan Rp5 juta.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lebak, Sucipto mengatakan, perkara yang merupakan limpahan dari Kepolisian, yang sampai tahap dua tersebut segera disidangkan. Adapun tuntutan yang dikenakan masing-masing berbeda, US dan AH di kenakan Pasal 374 KUHP Tentang Penggelapan dengan Pemberatan, ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan AS dikenakan pasal 480 KUHP Tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Karena sudah tahap dua diperkirakan tidak ada lagi tersangka lain, namun menunggu hasil dari persidangan. Meskipun kerugian negara tidak begitu besar. Namun, penegakan hukum harus profesional dan tidak pandang bulu, jika diperlukan penyelidikan lagi, maka kami akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian,” katanya. (Red-03)

ShareTweet
Previous Post

Jadi Ketum GMNI Serang, Solahudin Siap Bawa GMNI Dekat Dengan Masyarakat

Next Post

Buang Sampah Sembarangan di Pandeglang, Bakal di Denda Rp 25 juta

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Buang Sampah Sembarangan di Pandeglang, Bakal di Denda Rp 25 juta

Buang Sampah Sembarangan di Pandeglang, Bakal di Denda Rp 25 juta

Promosi UMKM, Pemprov Banten Optimis UKM Tidak Kalah Bersaing

Rano Karno Kembali Bersaksi Sidang Suap Bank Banten

Ssttt..! Hari Ini Rano Kembali Disidang Kasus Suap Bank Banten

Ssttt..! Hari Ini Rano Kembali Disidang Kasus Suap Bank Banten

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved