• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Tempat Hiburan Malam Di Pandeglang Tidak Miliki Izin Resmi

Tempat Hiburan Malam Di Pandeglang Tidak Miliki Izin Resmi

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang menyebut, seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Pandeglang tidak memiliki izin secara resmi.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan DPMPTSP Pandeglang, Hasan Ansori mengatakan, pihaknya belum pernah menerbitkan izin bagi para investor untuk tempat hiburan malam.

“Selama ini belum ada lagi untuk yang izin-izin tentang hiburan malam. Jadi tidak ada hiburan malam sih, yah izinnya rumah makan semua,” kata Hasan, Selasa (26/11).

Bahkan, salah satu tempat hiburan rumah bernyanyi yang berada di Kadu Gajah hingga saat ini perizinannya belum bisa di terima lantaran harus menempuh atas persetujuan dari lingkungan sekitar.

“Yang di Kadu Gajah itu izinnya belum bisa kita terima, kenapa? Karena di situ untuk rumah bernyanyi, karena di sana kan lingkungan perumahan khawatir itu tidak akan diterima dulu sebelum semua warga di situ menandatangani persetujuan,” ucapnya.

Ia mengklaim, pihaknya tidak mudah dalam memberikan izin. DPMPTSP menerapkan persyaratan dan aturan yang ketat.

“Kita juga harus selektif, jadi RT, RW, lurah dan juga camat harus itu terlibat. Kalau tidak ada dari mereka kita tidak akan keluarkan,” tegasnya. (Samsul).

ShareTweet
Previous Post

Sediakan Fasilitas Karoke, Carista Diduga Salahi Izin

Next Post

Korpri Harus Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Related Posts

Pelaku Ekonomi Kreatif Banten Produksi Video Indonesia Raya Visual Banten
Ekonomi Kreatif

Pelaku Ekonomi Kreatif Banten Produksi Video Indonesia Raya Visual Banten

Agustus 16, 2024
Ekonomi

Serap Aspirasi, Pemprov Banten Gelar Diskusi Bersama Influencer dan Konten Kreatif Milenial

Juli 1, 2024
Ekonomi

Fekraf Banten Siap Kelola Lahan Iwak Banten Kota Serang

April 28, 2024
Next Post
Korpri Harus Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Korpri Harus Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Polisi Amankan Tiga Pemandu Lagu dari Sebuah Hiburan Malam, Satu Diantaranya Siswi SMA

Bantah Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Carista: Saya Hanya Menyewakan Tempat

Ini Sebenarnya Izin Rumah Bernyanyi Carista

Ini Sebenarnya Izin Rumah Bernyanyi Carista

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved