SERANG, BantenHeadline.com – Terkait Surat permohonan yang diusulkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Serang kepada Subadri Usuludin di kedudukannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
Subadri Usuludin mengungkapkan pihaknya akan mengikuti proses surat tersebut, apakah berlanjut atau tidak ia menyerahkan kepada pihak Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Serang.
“Akan kita lihat proses surat tersebut berlanjut atau tidak saya menganggap bamus penting untuk mengkaji mencermati karena saya tidak menginginkan lembaga yang sudah saya bina dengan baik karena ketidak cermatan mengalami blunder hukum,” Kata Subadri Usuludin saat melakukan jumpa pers dikediamannya, di Lingkungan Bogeg, Kota Serang. Senin (6/11/2017)
Untuk tidak terjadinya belunder hukum tersebut, dikatakan Subadri harus adanya pengkajian. Diantaranya mengenai kesesuaian surat permohonan itu dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD kota serang.
“Harus dikumpulkannya kedua pihak. Kenapa kedua pihak, karena DPRD itu lembaga dan partai golkar sebagai pemohon, kedua nya diikat oleh tatib. Kalau dinyatakan sesuai saya meyakini prosesnya akan berjalan dengan baik lantas tidak adanya masalah hukum,” katanya
Lanjut Subadri, Tetapi jangan sampai juga karena tidak cermatan kemudian bukan proses terlambat, akhirnya lembaga dewan yang dibangun olehnya dengan baik tersandra dengan hukum.
“Harus benar-benar cermat kepada Bamus, kami tidak mempermasalahkan jika yang terjadi berkaitan dengan politik saya rasa tidak masalah,” katanya
Namun, Subadri Usuludin menyayangkan atas keputusan partai golkar, seharusnya dikatakan Subadri pihak DPD Partai Golkar Kota Serang melakukan pemberhentian terlebih dahulu dari keanggotaan partai bukan langsung ke melayangkan surat ke Pimpinan DPRD Kota Serang.
“Mestinya terlebih dahulu pemberhentian dari DPD anggota partai baik surat dari DPP,DPD I dan DPD II, saya belum terima surat pemecatan, saya anggap hal ini kurang lazim,” katanya
Dirinya menghimbau kepada Bamus harus ektra hati-hati terkait hal tersebut. Jika hal tersebut sampai tersentuh ke hukum, Subadri sudah menyiapkan pengacara terbaiknya. (Red – 05).