LEBAK, BantenHeadline.com – Spanduk bakal calon gubernur banten bergambarkan Ahmad Taufik Nuriman (ATN) dicopot Relawan ATN adu mulut dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Kejadian ini terjadi saat, Pol PP Pemkab Lebak, Selasa (5/4/2016) meneritibkan ratusan spanduk tidak memiliki izin di wilayah Kota Rangkasbitung, karena merusak keindahan kota. Namun didalam penertiban tersebut petugas sempat adu mulut dengan dua warga yang mengaku relawan ATN.
“Kami memaklumi penertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP karena atas dasar peraturan, tapi berlaku adil, harus merata semuanya ditertibkan,” kata Sarwanudin, salah seorang warga yang mengaku sebagai relawan ATN kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Seksi Perda Satpol PP Kabupaten Lebak, Muhammad Safei, mengatakan, bila penertiban dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai dengan Perda Nomor 34 Tahun 1996 tentang Penempatan Reklame, Baliho atau Spanduk dan Perda Nomor 17 Tahun 2006 Tentang K3.
“Kami bertugas untuk menertibkan spanduk yang dianggap sudah usang, tidak berizin dan penempatannya telah merusak keindahan Kota termasuk, spanduk bakal calon gubernur banten, bukan hanya ini (ATN-red) tapi yang lain juga,” paparnya. (Red/06)