JAKARTA, BantenHeadline.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali menindak lanjuti pendaftaran SMSI sebagai Konstituen Dewan Pers Senin (12/3/2018). Pendaftaran SMSI terdahulu dilakukan pada 08 September 2017, dengan disertai daftar kepengurusan di 26 Provinsi dan 265 anggota perusahaan media Siber.
Pada kesempatan kedua ini SMSI mendaftarkan 72 anggota perusahaan Media Siber sebagai anggota SMSI.
Pendaftatan dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Auri Jaya (Direktur JPNN-red) didampingi Sekretaris Jenderal Firdaus (Teras Group), bersama rombongan kesekretariatan dan Erlan Bendahara SMSI Provinsi Bengkulu, Taufik Hidayat dan Yadi SMSI Banten.
Rombongan diterima langsung oleh Hendri Ch Bangun, Wakil Ketua Bidang Pendataan didampingi Rita Sitorus, Kepala Bidang Pendataan dan Verifikasi Media di Sekretariat Gedung Dewan Pers Lt. 8 Jl. Kebon Sirih No. 34-35.
Dalam kesempatan tersebut, Auri Jaya Ketua Umum SMSI Pusat mengatakan, pihaknya kembali menindaklanjuti pendaftaran SMSI sebelumnya.
“Saat ini seluruh anggota SMSI yang telah didaftarkan ke Dewan pers, 337 perusahaan yang tersebar di 27 Provinsi,” ujarnya.
“Pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari prioritas program SMSI yang diamanatkan Rakernas pada 26-27 Juli di Surabaya Provinsi Jawa Timur dan Rapimnas 10-12 Oktober 2017 di provinsi Bangka Belitung,” Auri menambahkan.
Kami, lanjut Auri, akan terus mendorong kawan-kawan didaerah untuk membangun perusahaan yang di khususkan untuk media dan melengkapi seluruh persyaratan sebagai perusahaan.
Sementara itu, Hendri Ch Bangun, mewakil Dewan Pers meminta, SMSI tidak hanya mendaftarkan organisasinya secara administratif, tetapi juga harus di verifikasi secara faktual.
“Nantinya faktualisasi itu kita ambil sampelnya dari berbagai wilayah. Indonesia Barat, Indonesia Tengah dan Indonesia timur. Untuk itu, kami minta pengurus SMSI di daerah dapat menunjukkan kantornya tempat pusat beraktifitas para pengurus,” pungkas Hendri.
Ditempat yang sama, Rita Sitorus, menyampaikan, terhitung hari Selasa hingga Rabu (19-20/3), pihaknya akan menyelesaikan verifikasi berkas-berkas SMSI.
“Kami minta seluruh SMSI se-Indonesia agar mencantumkan alamat jelas dan lengkap, agar kami dapat segera melakukan faktualisasi organisasi,” ujarnya.
Untuk itu, sambung Rita, kami minta pengurus mengirimkan data base seluruh pengurus dan alamat lengkap kantor di seluruh Indonesia. (Red-05).