• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Senangnya ASN, Selama Ramadan Dapatkan Pengurangan Jam Kerja

Senangnya ASN, Selama Ramadan Dapatkan Pengurangan Jam Kerja

Ilustrasi - net

SERANG, BantenHeadline.com – Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Banten, lantaran selama bulan Ramadan Tahun ini para ASN mendapatkan pengurangan jam kerja.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Samsir menyatakan kegiatan jam waktu kerja para ASN akan berkurang sesuai dengan edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) tentang pengurangan jam kerja selama bulan suci Ramadan.

“Surat edarannya yang berisi  pengurangan jam kerja, yang  biasanya masuk pukul 07.30 – 16.00 WIB,  sekarang masuknya pukul 08.00 – 15.00 WIB,” kata Samsir, Selasa (24/5).

“Isi surat edaran menpan RB pun, tidak hanya untuk pengurangan waktu kerja, untuk tidak mengurangi fungsi dan tugasnya selama ramadhan pun ditekankan dalam surat tersebut” tegas Samsir.

Ditambahkan Samsir, bagi yang telat masuk jam kerja BKD Provinsi Banten akan memberikan sanksi kepada para pegawai, berupa pengurangan tunjangan sebesar 5 perhari  jika pegawai itu terlambat dihari itu juga.

“Ya kita akan berikan sanksi berupa penurunan honor satu hari terlamabat honor akan kita kurangi” katanya. (Red-04)

ShareTweet
Previous Post

Ssttt..! Hari Ini Rano Kembali Disidang Kasus Suap Bank Banten

Next Post

Penasehat Partai Golkar : Prihatin, Saya Akan Temui Tatu Dan Jaman

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Penasehat Partai Golkar : Prihatin, Saya Akan Temui Tatu Dan Jaman

Penasehat Partai Golkar : Prihatin, Saya Akan Temui Tatu Dan Jaman

Asik Nyuci, Ibu Rumah Tangga Tenggalam Di Sungai Ciujung

Innalillahi... Korban Tenggelam Saat Nyuci Ditemukan Meninggal Dunia

Wow… Pemkab Kucurkan 6.7 Miliar, Bangun Gedung Setda Tahap II

Wow... Pemkab Kucurkan 6.7 Miliar, Bangun Gedung Setda Tahap II

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved