SERANG, BantenHeadline.com – Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Banten, lantaran selama bulan Ramadan Tahun ini para ASN mendapatkan pengurangan jam kerja.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Samsir menyatakan kegiatan jam waktu kerja para ASN akan berkurang sesuai dengan edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) tentang pengurangan jam kerja selama bulan suci Ramadan.
“Surat edarannya yang berisi pengurangan jam kerja, yang biasanya masuk pukul 07.30 – 16.00 WIB, sekarang masuknya pukul 08.00 – 15.00 WIB,” kata Samsir, Selasa (24/5).
“Isi surat edaran menpan RB pun, tidak hanya untuk pengurangan waktu kerja, untuk tidak mengurangi fungsi dan tugasnya selama ramadhan pun ditekankan dalam surat tersebut” tegas Samsir.
Ditambahkan Samsir, bagi yang telat masuk jam kerja BKD Provinsi Banten akan memberikan sanksi kepada para pegawai, berupa pengurangan tunjangan sebesar 5 perhari jika pegawai itu terlambat dihari itu juga.
“Ya kita akan berikan sanksi berupa penurunan honor satu hari terlamabat honor akan kita kurangi” katanya. (Red-04)