PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Polres Pandeglang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, Rabu (8/3). Salah satu sasaran dari operasi ini, yakni menjaring para pelanggar roda dua maupun roda empat karena berkaitan dengan Operasi Simpatik Kalimaya 2017.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Rahmat Sampurno mengungkapkan, sejak dimulainya Operasi Simpatik Kalimaya pada tanggal 1 Maret lalu, sedikitnya polisi sudah menjaring 1.000 pelanggar, dengan rata-rata didapati 100 pelanggar setiap harinya.
“Memasuki hari ke-8 operasi, kita sudah menjaring sekitar 1.000 pelanggar. Untuk pelanggaran paling banyak yang kasat mata seperti penggunaan helm penumpang, safety belt di mobil, spion, dan plat nomor,” bebernya.
Jenis kendaraan yang paling banyak dijaring merupakan kendaraan sepeda motor roda dua. Namun demikian, operasi ini tidak menilang, melainkan hanya memberi teguran kepada pelanggar.
“Polres Pandeglang akan melakukan operasi Kalimaya serentak hingga tanggal 21 Maret. Untuk itu kami mengimbau agar para pengendara, melengkapi surat-surat dan komponen kendaraan,” sambungnya.
Dari pantauan BantenHeadline.com, akibat operasi ini, arus lalu lintas dari Pandeglang menuju Labuan maupun sebaliknya, mengalami kemacetan karena banyak pengendara yang memberhentikan kendaraannya untuk kemudian memutar arah guna menghindari penertiban. (Red-02).