• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Rusak Pemandangan, Satpolpp Pandeglang Tertibkan Spanduk Liar

Rusak Pemandangan, Satpolpp Pandeglang Tertibkan Spanduk Liar

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Pandeglang melakukan penertiban terhadap ratusan spanduk liar yang terpampang dijalur protokol Pandeglang, Kamis (09/06/16). Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penertiban yakni sekitar Alun-alun Pandeglang. Penertiban itu dilakukan dalam rangka membersihkan Kabupaten Pandeglang dari spanduk yang justru dianggap merusak keindahan kota.

Kepala Satpol PP Pandeglang Agus Priyadi Mustika mengatakan, selain sudah menjadi tugas penertiban juga bertujuan agar Alun-alun terlihat bersih, indah dan nyaman. Pihaknya tidak ingin Pandeglang nampak kumuh dan tidak terawat.

“Normatifnya memang tidak boleh memasang spanduk atau baaliho di jalur protokol. Akan tetapi, kami harap kedepan tidak ada lagi yang memasang spanduk di alun-alun atau pun di jalur protokol,” ujarnya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpolpp Pandeglang, Entong Haromaen mengatakan penertiban dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Apa lagi jalur dialun-alun merupakan jalur protokol yang tidak boleh di pasang spanduk atau sejenisnya. Selain dijalur ini pihaknya juga akan terus melakukan penertiban ditempat lain khusunya sapanjang jalur protokol.

“Ada mungkin sekitar 15-20 buah sepanduk baik dari parpol, organisasi atau juga pemerintahan. Namun semua spanduk akan kami amankan di gudang, jika ada yang menyusul tinggal di ambil dan tidak dipasang lagi dijalur alun-alun ini,” katanya. (Red-02)

ShareTweet
Previous Post

Temuan Dijual Daging Babi, MUI Kota Serang : Tak Ada Alasan, Sita Saja..!

Next Post

Terkait 100 Hari Kerja, Wabup Pandeglang: Itu Tidak Mendasar

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Terkait 100 Hari Kerja, Wabup Pandeglang: Itu Tidak Mendasar

Terkait 100 Hari Kerja, Wabup Pandeglang: Itu Tidak Mendasar

Waduh… Randis Bupati Pandeglang Hilang Misterius

80 Hari Pimpin Pandeglang, Pasangan Intan Masih Mengeluhkan Kinerja SKPD

Makan Siang di Bulan Puasa, 13 Pemuda ini di Hukum Push Up

Makan Siang di Bulan Puasa, 13 Pemuda ini di Hukum Push Up

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved