• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Ruko di Kawasan Kemang Kota Serang Ini Digrebeg Polisi. Ada Apa?

Ruko di Kawasan Kemang Kota Serang Ini Digrebeg Polisi. Ada Apa?

Kapolda Banten Brigjen Pol. Listyo Sigit Prabowo ikut dalam penggrebegan Ruko di Kemang yang ternyata pabrik obat ilegal.

SERANG, BantenHeadline.com – Curiga atas keberadaan sebuah Rumah Toko (Ruko) di Jl. Jendral Sudirman Kota Serang, tepatnya di Lingkungan Kemang Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, petugas gabungan dari jajaran kepolisian Polda Banten Senin (07/11) menggrebeg Ruko tersebut,.

Kecurigaan petugas tidak salah. Ruko berlantai 2 tersebut ternyata sebuah pabrik pembuatan obat ilegal.

Dari dalam ruko petugas menemukan puluhan karung bahan pembuat obat dan puluhan karung besar berisi ribuan butir obat yang sudah jadi, dengan merk Carnophen, jenis obat pereda nyeri dan sakit kepala. Obat tersebut dikategorikan dalam daftar G atau obat keras. Petugas juga menemukan sebuah alat pencetak obat dan mesin pengemas obat.

Selain mengamankan bahan pembuatan obat, polisi juga mengamankan sebelas pekerja. Mereka mengaku sudah satu bulan bekerja di pabrik obat.

Menurut Kapolda Banten Brigjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang ikut dalam penggrebegan, pabrik obat yang diduga telah beroperasi sejak sebulan silam itu mampu memproduksi sebanyak 15 karung besar dalam sehari.

“Pabrik ini ilegal. Pembuatan obat-obatan di sini juga tidak melalui proses sesuai dengan prosedur kefarmasian, dan ini membahayakan masyarakat,” ujar Listyo Sigit Prabowo kepada BantenHeadline.com di lokasi.

Sementara Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Muhamad Kashuri, menyatakan, merek dagang obat Carnophen yang dipakai sudah dicabut dan dilarang beredar.

“Merek Carnophen ini sudah ditarik peredarannya sejak tahun 2014 dan dilarang diproduksi lagi, karena termasuk obat keras. Kalau dikonsumsi dalam jumlah banyak bisa membuat efek fly si pemakai,” ujar Kashuri di lokasi.

Sayangnya dalam penggerebegan tersebut polisi tidak berhasil menemukan pemilik pabrik. Jika ditemukan, orang tersebut dapat diancam Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan hukuman penjara hingga 15 tahun. (Red – 03).

ShareTweet
Previous Post

Bolos Kerja Asik Belanja, Belasan ASN Guru Pandeglang Dirazia Satpol PP

Next Post

Pembentukan Pansel Sekda Molor Lagi, Bupati Pandeglang Fokus Garap SOTK Baru

Related Posts

Tawuran Pelajar

Puluhan Pelajar di Serang, Garang Saat Tawuran, Akhirnya Mewek di Polsek

Oktober 26, 2024
Peristiwa

Pondok Pesantren Ambruk Diterjang Angin Kencang

Oktober 24, 2024
Dua Bocah SD di Ciruas Terseret Arus Sungai
Bocah Tenggelam di Sungai

Dua Bocah SD di Ciruas Terseret Arus Sungai

Oktober 13, 2024
Next Post
Pembentukan Pansel Sekda Molor Lagi, Bupati Pandeglang Fokus Garap SOTK Baru

Pembentukan Pansel Sekda Molor Lagi, Bupati Pandeglang Fokus Garap SOTK Baru

Andika Hazrumy : Ketimpangan Pembangunan Daerah Harus Diminimalisasi

Andika Hazrumy : Ketimpangan Pembangunan Daerah Harus Diminimalisasi

Gunakan Kain Untuk Panjat Tembok dan Bawa Obat Bius. Komplotan Perampok Sadis Ini Gondol Rp 1,9 Miliar

Gunakan Kain Untuk Panjat Tembok dan Bawa Obat Bius. Komplotan Perampok Sadis Ini Gondol Rp 1,9 Miliar

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved