KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih Syafrudin-Subadri Usuludin berencana mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Gemar Mengaji pada waktu Magrib, yang berimbas dengan memadamkan siaran televisi hingga waktu Isya.
Hal tersebut dinyatakan Subadri Usuludin dihadapan Ulama, Santri, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya pada acara Tasyakuran Syafrudin dan Subadri Usuludin atas penetapan KPU Kota Serang menjadi Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih, yang digelar di kediaman Subadri usuludin di Jl. Syeh Nawawi Albantani, Lingkungan Bogeg Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, Senin (20/8/2018).
Menurutnya, Perda tersebut sangat sesuai dengan Kota Serang dengan icon-nya Kota Madani yang terkenal sangat religius, juga sebagai etalase Provinsi Banten,
“Kami rindu suasana Magrib yang damai, dimana suara mengaji mengalun di seluruh penjuru Kota Serang, yang otomatis juga mematikan siaran televisi,” ujar Subadri Usuludin memaparkan alasan untuk Perda itu.
Di sisi lain Subadri juga mengucapkan penghargaan dan terimakasihnya atas do’a dan dukungan para Ulama dan Santri hingga dirinya bersama Syafrudin terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Kota Serang 2018.
“Dalam kesempatan ini saya juga menitipkan badan saya kepada para Ulama, mohon bimbingan agar kami dapat mengemban amanat memimpin Kota Serang,” ujarnya haru. (Red-05).