LEBAK, BantenHeadline.com – Ribuan botol miras dan VCD bajakan dimuskan oleh Kepolisian dan Pemerintah Daerah, di Alun-Alun Kota Rangkasbitung, Jum’at (3/6). Pemusnahan penyakit masyarakat tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi kalimaya tahun 2016, menghadapi bulan Ramadhan.
Hasil operasi tersebut, pihak Kepolisian mengamankan sebanyak 6.112 miras, petasan 3000 buah dan mengamankan 10 pasangan mesum dan peremanisme 25 orang.
“Karena masih tingginya kasus penyakit masayrakat dikabupaten lebak ini maka kami akan mengambil langkah-langkah strategis seperti memperkuat regulasi dengan mengeluarkan peraturan Bupati dan membentuk tim terpadu untuk mengantisipasi adanya peredaran minuman keras,” ucap Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.
Sementara itu, Kapolres Lebak, AKBP Mohammad Tora mengatakan, karena ancaman hukuman penyakit masayrakat ini termasuk pada hukuman pidana ringan. Maka, untuk diberikan efek jera, hanya di lakukan denda penyitaan dan pembinaan saja. karena kepolisian hanya sebagai penidnak bukan sebagai eksekusi.
“Kami berharap selain petugas, masyrakat juga ikut memberikan informasi kepada Kepolisian terhadap adanya perilaku yang melawan hukum dan mengganggu ketertiban,” katanya.
Ia juga mengklaim akan berkomitmen dengan tokoh agama dan Pemkab terus melaukan oprasi cipta kondisi selam bulan suci Ramadhan, sehingga masayrakat bisa khsus serta saling menghargai dan menghormati selama beribadah. (Red-03)