PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Ratusan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, terjaring razia Operasi Patuh Kalimaya 2016 yang dilakukan Polres Pandeglang, di Alun-alun Pandeglang.
Selain menilang, pengendara yang tidak melengkapi surat-surat berkendara pun langsung dilakukan sidang ditempat oleh hakim dari Pengadilan Negeri Pandeglang.
“Sidang ditempat dilakukan untuk memudahkan masyarakat agar tidak menunggu waktu lebih lama siding di pengadilan,” ujar Kanit Tur Rajawali, Polres Pandeglang, Iptu Mugiyono, Kamis (26/05).
Mugi menyebutkan, sejak dilakukannya Operasi Patuh Kalimaya pada 16 Mei lalu, tercatat sebanyak 950 pengendara dinyatakan melanggar. Sebagian besar pelanggar, dikarenakan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Ops Kalimaya hari ke 11 didominasi dengan tidak membawa SIM, ada juga yang tidak membawa STNK. Sampai hari ini sudah ada 950 pelanggar,” katanya.
Diantara 950 pelanggar itu lanjut Mugi, terdapat lima kendaraan roda dua yang terindikasi hasil pencurian. Pasalnya, sampai saat ini pemilik kendaraan tersebut tidak mengurusi bebas tilang.
“Dari hasil Operasi selama ini, terlihat jika kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih rendah. Ini akan terus kita intensifkan imbauan agar lebih patuh demi keselamatan mereka,” tutur Mugi. (Red-02)