• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Raperda Revisi RTRW Dibahas, Perusahaan Tak Sesuai Zonasi Terancam Angkat Kaki

Raperda Revisi RTRW Dibahas, Perusahaan Tak Sesuai Zonasi Terancam Angkat Kaki

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Pandeglang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2011-2031. Melalui revisi RTRW itu, pemerintah akan membuat zonasi yang lebih khusus agar menghindari pertumbuhan ekonomi yang tumpang tindih.

Hal itu terungkap usai Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang Revisi RTRW 2011-2031, di Gedung DPRD Pandeglang, Senin (9/4).

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, dengan pembagian zonasi itu, pemerintah mengingatkan nantinya investor harus mengacu pada RTRW ketika akan membuka usaha. Bahkan bupati menyebut, bagi perusahaan yang sudah berdiri namun tidak sesuai dengan zonasi, maka terpaksa harus ekspansi ke daerah lain yang sesuai regulasi.

“Jangan menyalahi zonasi. Kalau sudah membangun usaha dizona yang tidak sesuai, maka mereka harus ekspansi ke daerah lain,” kata Irna.

Selain itu, dirinya menyatakan bahwa salah satu klausul yang dibahas, yakni soal zonasi usaha peternakan. Irna menginginkan supaya sektor peternakan tidak dibikin berdasarkan klasifikasi.

“Zonasi yang ditetapkan sebagai wilayah peternakan, harus mencakup semua jenis usaha peternakan. Jangan dibedakan hewan ternak kaki empat atau dua. Saya ingatkan OPD agar jangan mengunci. Kalau mengunci repot. Dibuat umum saja,” bebernya.

Lebih dari itu, bupati berharap agar Raperda tersebut bisa segera disahkan. Mengingat saat ini, ia menyebut banyak Pemilik Modal Asing (PMA) yang berminat untuk berinvestasi. Akan tetapi lantaran belum adanya payung hukum yang jelas, maka ketertarikan mereka harus tertunda.

“Banyak PMA yang sudah berminat. Sementara RTRW nya belum disahkan,” imbuh mantan anggota DPR RI itu.

Ketua Pansus Raperda Revisi RTRW, Lukman Hakim mengingatkan bahwa sektor investasi yang masuk ke Pandeglang harus ramah terhadap kondisi lingkungan dan alam Kota Santri. Pemilik modal dipersilakan datang ke Pandeglang, namun wajib mematuhi regulasi yang ada, disesuaikan pula dengan identitas Pandeglang.

“Kami menyambut baik wacana itu, tetapi investasi itu harus ramah terhadap lingkungan dan alam Pandeglang. Silakan investasi di Pandeglang, namun begitu harus ramah dengan Pandeglang sebagai kota agro dan wisata,” ucap Lukman.

Politisi PKB itu pun berharap supaya Raperda inisiatif bupati itu bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Apalagi saat ini, Raperda RTRW Provinsi Banten juga sedang dibahas. Sehingga ditargetkan, pasca Raperda RTRW Provinsi disahkan, kemudian Pemkab Pandeglang bisa menyusul.

“Sejak tahun 2015 kami sudah membahas untuk merevisi regulasi RTRW. Karena dengan adanya KEK, Jalan Tol Serang-Panimbang, maka Pandeglang akan diekspansi. Jadi harus ada aturannya,” tutup anggota Komisi II itu. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Irna Pantau Ujian, Pastikan UNBK SMA Lancar Meski Sudah Dikelola Provinsi

Next Post

Diundang RDP Komisi 8 DPR RI, Dinsos Banten Dapat Apresiasi

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Diundang RDP Komisi 8 DPR RI, Dinsos Banten Dapat Apresiasi

Diundang RDP Komisi 8 DPR RI, Dinsos Banten Dapat Apresiasi

Tim Samsul-Rohman Protes KPU, Foto Untuk Surat Suara Harus Diganti

Tim Samsul-Rohman Protes KPU, Foto Untuk Surat Suara Harus Diganti

Ribuan Siswa SD Kabupaten Serang Peroleh Beasiswa dari Baznas

Ribuan Siswa SD Kabupaten Serang Peroleh Beasiswa dari Baznas

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved