Pantauan di Pengadilan Tipikor Serang pagi ini, para staf protokoler Gubernur Banten telah berada di depan ruang sidang di Ruang Sidang Utama, lantai satu. Mereka terlihat siap mengawal Gubernur Banten Rano Karno untuk mengikuti sidang tersebut. “Iya Pak Gubernur hari ini jadi saksi,” terang salah satu staf.
Sidang lanjutan akan dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua M Sainal dan hakim anggota Epiyanto dan hakim adhoc, Doni Suwardi.
Sebelumnya, sidang yang dipimpin hakim Epiyanto menghadirkan saksi seorang PNS dan empat orang honorer Skretariat DPRD Banten. Mereka adalah Kasubag Perancang Produk Hukum (PPH) Sunandar, dan empat honorer yang bertuigas di PPH Setwan Banten, Yuyun Ningsih, Eka Putra Setiawan, Desi Puspa Handayani, dan E Kusnadi Hadi.
Terungkap dalam persidangan anggota DPRD Banten kerap menggunakan jasa joki saat kunjungan kerja (kunker) atau studi banding keluar daerah. Meski tidak ikut kunker, wakil rakyat itu tetap mendapat uang saku, transport dan lainnya. (Red-04)