PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sungguh memilukan nasib yang dialami seorang perempuan tua-renta Rohamah, penderita pembusukan dubur asal Kampung Pangulon, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Ia ditolak pihak Puskesmas Labuan untuk dirawat, dengan alasan tak ada tempat khusus untuk merawat pasien dengan penyakit yang dideritanya itu. Alasan lain, bau tak sedap yang ditimbulkan akibat luka membusuk tersebut, juga dianggap akan mengganggu orang-orang di sekitar puskesmas.
Penderitaan Rohanah tidak berhenti di situ. Pihak Puskesmas Labuan juga menolak meminjamkan kendaraan Ambulan untuk membawa pasien miskin tersebut ke RSUD Berkah Pandeglang. Saat itu salah seorang petugas puskesmas berdalih, bahwa RSUD Berkah dipastikan sudah penuh, sehingga usaha peminjaman ambulan akan sia-sia.
Ironisnya, korban yang akhirnya terpaksa dibawa oleh pihak keluarga dengan kendaraan angkot, justru diterima dengan baik oleh pihak RSUD Berkah tanpa kendala berarti.
Peristiwa penolakan tersebut direkam oleh pihak keluarga pasien, Toyibah, yang kemudian diunggah melalui akun fesbuknya, Selasa (20/2/2018).
Ketika dihubungi awak media, Toyibah menceritakan kronologis penolakan tersebut. Ia menuturkan, alasan penolakan Puskesmas Labuan lantaran khawatir akan mengganggu pasien lainnya.
“Saya katakan ke Puskesmas Labuan, tetapi mereka mempertanyakan apakah pasien ini bau? Karena kalau bau kasian pasien lain, jadi engga mungkin (dirawat). Padahal itu kan puskesmas yang harus merawat dengan segala keadaannya,” paparnya dengan nada kesal bercampur sedih.
Toyibah juga mengaku kaget setelah tiba di RSUD Berkah Pandeglang, karena dalih penolakan petugas puskesmas tersebut ternyata tidak terbukti.
“Tetapi akhirnya saya coba membawa pasien menggunakan kendaraan umum. Karena saya engga percaya. Saya mau berusaha dulu. Benar saja, saat tiba di RSUD, pasien malah langsung diterima di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa mengalami kendala berarti,” paparnya.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Aas, perawat yang menolak peminjaman mobil ambulans tersebut menyangkal pernyataan keluarga pasien. Ia menerangkan, bahwa penolakan menggunakan mobil ambulan, karena adanya aturan yang hanya mengizinkan pemakaian ambulan di wilayah Pandeglang saja. Namun ia tidak membantah atas pernyataannya, bahwa kondisi IGD RSUD Berkah sudah tidak memiliki ruang kosong.
“Ibunya (keluarga pasien) lalu mengajukan mau ke Serang (RSUD di Serang). Ambulan bisa dipakai, tetapi harus dapat rujukan dulu dari RSUD Berkah, karena batas (jarak) ambulan hanya sampai Pandeglang. Yang bisa merujuk pasien ke luar daerah, hanya dari RSUD Berkah,” jelasnya.
Aas menambahkan, saat itu pasien masih berada di rumah dan belum dibawa ke puskesmas. Puskesmas Labuan juga menurutnya tidak memiliki ruang isolasi sehingga dinilai akan mengganggu pasien lain.
“Petugas kami sudah benar. Kami hanya puskesmas, tidak bisa menangani penyakit seperti itu. Solusinya sudah disampaikan ke pihak keluarga. Dan lagi kalau dibawa ke sini mau taruh dimana? Mau taruh di belakang? Kasian dengan pasien lain, ‘kan bau,” ucapnya mengakhiri pembicaraan. (Red-02).