LEBAK, BantenHeadline.com – Kedapatan positif menkonsumsi narkoba, seorang supir angkutan umum terpaksa diciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten. Yang bersangkutan diamankan karena dinilai sangat membahayakan dirinya dan penumpang, bila memaksakan diri mengemudikan kendaraan.
Hal terebut terjadi saat petugas BNN Banten bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak melakukan kesehatan kepada sejumlah awak angkutan umum di terminal Kadu Agung, Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Senin (27/6). Tes kesehatan dilakukan untuk memastikan angkutan lebaran kali ini berjalan cukup aman dan nyaman
Menurut Kabid Rehabilitasi BNN Banten, AKBP Agus Mulyana, mereka yang ditemukan atau diketahui memakai obat obatan terlarang akan diberikan pembinaan.
“Mereka akan kami lakukan pembinaan berupa rehabikitasi dan konseling,” tegas Agus Mulyana kepada wartawan.
Petugas juga menahan surat kendaraan supir yang bersangkutan, hingga dinyatakan layak untuk mengoperasikan kendaraan kembali.
Sayangnya tidak seluruh pengemudi angkutan umum dikenai pemeriksaan kesehatan pengendara. Dari ratusan pengendara angkutan umum yang ada di terminal tersebut, test kesehatan hanya dilakukan kepada 60 supir angkutan. (Red – 03).