PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pasca disetujuinya revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), iklim investasi di Kabupaten Pandeglang diprediksi akan tumbuh pesat.
Berbagai investor lintas bidang diperkirakan berbondong-bondong menanamkan modalnya di Pandeglang.
Kondisi itu dipahami betul oleh jajaran Polres Pandeglang. Maka dari itu, Polres memastikan akan menjamin keamanan investasi di Pandeglang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto menuturkan, pihaknya akan menindak tegas bagi siapapun yang mengganggu atau menghalangi investasi yang sudah ada maupun yang akan hadir di Pandeglang.
“Kami memberi jaminan keamanan bagi investor dan bagi pelaku kejahatan yang ada upaya untuk mengganggu kenyamanan setiap warga akan ditindak tegas,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Mapolres Pandeglang, Kamis (13/2).
Oleh karenanya, Polres bersiap mendampingi investor yang berniat menanamkan modalnya di Kota Santri.
“Kalau sudah begitu, InsyaAllah masyarakatnya bisa menjalankan aktivitas tanpa ada gangguan dan ancaman yang secara tidak langsung akan mendukung pertumbuhan perekonomian dari pelaku usaha yang sudah ada maupun calon yang ingin menginvestasikan sahamnya di Pandeglang,” tegasnya.
Namun demikian, jaminan keamanan itu tidak cukup hanya berasal dari Polisi. Lebih lanjut Sofwan menekankan semua unsur masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketentraman wilayah.
Apalagi personel di Polres Pandeglang juga sangat terbatas, sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak demi terciptanya kenyamanan di Pandeglang.
“Jumlah polisi 858 personel, sedangkan jumlah penduduk 1,2 juta. Kalau dibuat perbandingan plus rasio, 1 polisi harus melayani 1,400. Sedangkan di Pandeglang selain jumlah penduduk banyak, juga jaraknya jauh-jauh secara demografi. Dan jarak tempuh itu tidak semuanya mudah dijangkau,” katanya.
“Nah apabila ada investor yang berjauhan, maka kita membangun kerjasama dengan semua komponen masyarakat,” tandas mantan Kapolsek BSD itu. (Syamsul).