SERANG, BantenHeadline.com – Antisipasi kecurangan pada hitungan literan di SPBU jelang arus mudik lebaran, Kepolisian Resort (Polres) Serang, gencar lakukan operasi pada SPBU-SPBU yang ramai dilintasi arus mudik.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arizal Samelino, kepada wartawan, Selasa (14/6) menagatakan, razia ini akan terus dilakukan hingga arus mudik tiba.
“Rencananya razia SPBU akan terus dilakukan kepolisian hingga mudik tiba. Razia terutama dilakukan dijalur mudik dari Jakrta menuju Pelabuhan Merak,” kata Arizal.
Arizal mengatakan, Razia SPBU yang dilakukan abersama Badan Metrologi, dan Disperindag Provinsi Banten, sama-sama melakukan pengecakean tera SPBU di sepanjang jalur mudik, tujuanya tentu kita memastikan bahwa SPBU di sepanjang jalur mudik mendatang sudah siap melayani kepada pengguna jalan.
“Untuk laporan belum ada yang curang namun selentingan infomras di lapangan spbu yang nakal. Hasilnya belum ditemukan penyimpangan di empat titik yang sudah dilakukan pengecekan,” katanya.
Arizal menjelaskan, dalam operasi tadi pihaknya melakukan pengecekan melalui bejana standar, dan hasilnya masih di batas toleransi, untuk pengujian .
Ia menambahkan, bila temukan ada yang melakukan kecurangan, maka akan dikenakan Undang-Undang metrologi legal ancaman kurungan pidana 1 tahun denda 1 juta rupiah. Undang-Undang nomor 2 tahun 1981, serta Undang – Undang perinlundangan konsumen dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (Red-04)