PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sejumlah petugas Pol PP, Senin (31/10) pagi bergegas memasuki sebuah Warung Internet (Wanet) di daerah Kabayan Citiis Kabupaten Pandeglang. Seketika pengunjung warnet berhamburan keluar. Mereka adalah para pelajar yang sebelumnya asik bermain game on-line saat jam belajar.
3 orang pelajar berhasil mengecoh petugas dan kabur. Namun 7 pelajar lainnya berhasil dijaring, lalu diangkut ke atas kendaraan Pol PP.
Para pelajar yang terjaring tersebut berasal dari 5 sekolah berbeda, yakni MAN 1 Pandeglang, SMP Negeri 1 Baros, SMK 2 Pandeglang, SMK PGRI, dan SMP Negeri 1 Majasari.
“Kita susuri tempat-tempat yang dicurigai menjadi tempat nongkrong pelajar pada jam belajar. Selain sebagai agenda rutin, penertiban terhadap pelajar ini juga kami lakukan atas banyaknya laporan dari masyarakat,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Entong Haromaen kepada BantenHeadline.com.
Pelajar yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Pol PP Kabupaten Pandeglang untuk mendapat pembinaan kedisiplinan, seperti olahraga ringan dan Latihan Baris Berbaris (LBB). Mereka juga dipaksa untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatan yang sama.
“Ada 10 orang, tetapi 3 lari, 7 tertangkap. Ada 1 siswa yang kita potong rambutnya karena tidak mencerminkan sebagai pelajar, tetapi itu hanya sebatas peringatan saja,” papar Entong.
Salah seorang pelajar, Rizki Ramadhan membantah jika dirinya disebut bolos sekolah. Ia berdalih terlambat masuk sekolah, namun menyempatkan diri ke warnet dalam perjalanan kembali ke rumah.
“Kesiangan, Pak. Tadinya mau pulang, tetapi mampir dulu ke Warnet. Saya kapok dan engga mau mengulangi lagi,” janjinya.
Setelah hampir 4 jam ditahan petugas, seluruh pelajar tersebut akhirnya diperbolehkan pulang dengan dijemput oleh guru masing-masing. (Red – 02).