PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Peristiwa kecelakaan maut yang terjadi Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat pada akhir pekan lalu, langsung direspon oleh jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Pandeglang. Bentuk responsif atas peristiwa yang menelan belasan korban jiwa itu, dilakukan dengan menggelar razia gabungan di Terminal Kadubanen, Selasa (2/5).
Razia ini menyasar angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) jenis Colt Diesel. Dalam razia kali ini, petugas memeriksa kelaikan kendaraan, kelengkapan surat hingga kesehatan sopir bus.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Rahmat Sampurno mengakui, kegiatan yang melibatkan puluhan petugas itu untuk menindaklanjuti peristiwa yang terjadi disejumlah daerah dalam beberapa waktu ke belakang, seperti yang terjadi di Kawasan Puncak.
“Kami menindaklanjuti yang terjadi diwilayah lain seperti Jawa Barat yang mengakibatkan kecelakaan fatal yang sangat tinggi. Di sini banyak fasilitas kendaraan umum berupa bus. Kejadian kemarin (peristiwa di Puncak) karena rem blong maupun kendaraan yang tidak laik sehingga terjadi kecelakaan,” ujarnya disela-sela razia.
Benar saja kata Rahmat, pihaknya banyak menemukan kendaraan bus jenis colt diesel yang tidak memenuhi taraf kelaikan seperti diantaranya fungsi rem yang tidak optimal serta surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.
“Hasil hari ini kami dapatkan sementara banyak jendaraan yang belum memenuhi taraf kelaikan seperti ban yang gundul, rem yang tidak berfungsi maksimal, dan sefty belt. Hal seperti itu perlu menjadi atensi kita bersama bahwa keselamatan bukan untuk perorangan melainkan untuk bersama,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya melakukan tindakan penilangan dan teguran. Rahmat menuturkan, bus yang ditemukan tidak laik jalan, dipaksa untuk kembali ke pool agar diganti dengan kendaraan lain yang lebih laik. Akibatnya, bus yang sarat penumpang harus mengalihkan tumpangannya ke kendaraan lain yang lebih laik.
“Ada beberapa kendaraan yang tidak laik, kami minta dikembalikan ke pool dan digantikan dengan yang baru sehingga penumpang merasa aman dan nyaman dalam perjalanannya,” jelas Rahmat.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Pandeglang, Wawan Suwandi menambahkan, razia ini adalah sebagai langkah untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kendaraan penumpang. Dengan begitu, keselamatan penumpang bisa terjamin jika kendaraan yang beroperasi dalam keadaan baik.
“Ini merupakan salah satu antisipasi dalam rangka meminimalisir terjadinya kecelakaan yang diakibatkan ketidaklaikan kendaraan,” ungkap Wawan.
Adapun tindak lanjut dari razia tersebut lanjut Dia, pihaknya akan melakukan pembinaan terjadap pemilik dan perusahaan kendaraan agar selalu memeriksa kendaraannya sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang.
“Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan agar setiap kendaraan, sebelum keluar sudah dipastikan kelaikannya. Sementara tindaklanjut dari razia ini, kami akan melakukan pemantauan kondisi kelaikan kendaraan secara berkala dalam setiap bulan,” tutupnya.