SERANG, BantenHeadline.com – Pengelola akun petisi ‘Tolak Revisi Perda Pekat’ serahkan ribuan data pendukung penolakan kepada Walikota dan DPRD Kota Serang, Senin (20/6) siang.
Pengelola akun petisi Tolak Revisi Perda Pekat Kota Serang, Nuha Uswati Ali Darda kepada wartawan mengatakan, bila hingga saat ini petisi ini terus berjalan, namun pihaknya melaporkan data yang dihimpun dari 14-20 Juni 2016 sebanyak 13.215 tandangan.
“Petisi ini bukan hanya sekedar tandatangan. Tetapi petisor juga menyertakan nama lengkap, alamat email asli, kode pos (untuk identifikasi alamat) dan komentar/pendapat pribadi. 13.215 dukungan diserahterimakan hari ini, Senin 20 Juni 2016 kepada Walikota Serang & Ketua DPRD Serang,” ucap Nuha.
Nuha mengungkapkan, bila sejak dimulai dibuka petisini ini mendapatkan dukungan ribuan tandatangan sejak hari pertama. Petisi ini dipastikan bersifat netral. Tidak ada partai atau golongan atau kelompok masyarakat tertentu dibelakangnya.
“Banyak warga masyarakat yang mengaku ingin mendukung namun masih gagal terkirim karena mengalami kendala tekhnis ketika pengisian data. Dipastikan dukungan masih akan terus bertambah karena pengumpulan tandatangan belum dihentikan. Sampai tulisan ini dibuat penambahan dukungan sudah bertambah bergerak ke angka 13.362,” kata Nuha.
Nuha menjelaskan, bila tujuan petisi ini dibuat merupakan reaksi kami atas ketidakadilan pemberitaan terhadap situasi kota Serang. Jelas dan terang benderang semua berasal dari blow up media pada kasus Razia Warteg yang berdalih atas azas kemanusiaan (humanisme) namun diberitakan secara berlebihan dan tidak berimbang.
“Menyakitkan, satu razia warteg telah membuat Media berhasil menggiring opini masyarakat umum bahwa ini adalah contoh Perda Intoleran. Yang lebih menyakitkan hati kami ketika berita blow up drama razia warteg yang masif tadi juga direspon sama negatifnya oleh para petinggi negeri,” kata Nuha. (Red-05)