SERANG, BantenHeadline.com – Entah apa maksud penyelenggara sebuah acara pesta minum bir (Beer Party) yang rencananya digelar Sabtu (01/04) di sebuah studio musik berkedok kedai Sop Duren, di Jl. Otonom Cikande-Bandung KM 1 Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang tersebut.
Selain berpotensi mengundang keresahan warga, pada pamflet yang dipajang di lokasi, si penyelenggara acara pesta miras tersebut dengan jelas mencantumkan “Allah SWT” sebagai salah satu sponsor acara.
Hal tersebut sontak membuat warga sekitar geram atas ulah penyelenggara acara yang seolah sengaja melecehkan umat Islam. Bersama sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI), Kamis malam (30/03) warga menyatroni studio musik tersebut.
Aksi anarkis warga terbendung, setelah beberapa anggota Polsek Cikande datang ke lokasi. Setelah meredam emosi warga, polisi kemudian mengamankan pamflet yang dipasang.
“Kami dapat informasi dari warga, dan benar ada plamflet Beer Party yang di sponsori tulisan Allah SWT. Kami sudah amankan pamfletnya sebagai barang bukti. Besok kita panggil ketua panitia acara ini ke Polsek, apa motifnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikande, Ipda Pitara di lokasi.
Wakil Ketua FPI Kabupaten Serang, Wahyu menegaskan, ulah penyelenggara acara tersebut sudah memicu emosi seluruh umat Muslim.
“Kami ingin tahu apa maksudnya? Kami mendesak kepolisian menyikapi kasus ini dengan serius agar masalahnya tidak melebar lebih luas,” ujarnya. (Red-05).